GresikSatu, Tuban | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menetapkan pasangan calon (Paslon) 02 Aditya Halindra Faridzky–Joko Sarwono sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pemilihan pada tahun 2024 saat rapat pleno terbuka penetapan pada Kamis, (9/1/2025) siang.
Mengacu hasil rekapitulasi suara dari KPUK Tuban, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban menunjukkan bahwa paslon Lindra-Joko Sarwono menang telak dengan mendapatkan 528.942 suara. Sedangkan lawannya Riyadi–Wafi Abdul Rosyid, meraih 101.562 suara.
Ketua KPU Tuban Zakiyatul Munawaroh menyampaikan, sesuai dengan tahapan yang berjalan, rapat pleno penetapan hari ini telah dilaksanakan tanpa kendala.
“Alhamdulillah hari ini (penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan serentak 2024 kemarin, red) sudah berjalan dengan lancar. Sudah ditetapkan dan tinggal menunggu jadwal pengesahan dan pelantikan,” ujarnya.
Perempuan akrab disapa Zakiyah itu menuturkan, hasil dari rapat pleno itu, akan diajukan terlebih dahulu ke Kemendagri melalui DPRD Kabupaten Tuban.
Usai proses administrasi itu, kata dia, tinggal menyisakan jadwal pelantikan yang direncanakan bulan depan.
“Kalau sesuai dengan regulasi kemarin itu adalah 10 Februari,” tandasnya.
Sementara itu, hadir dalam rapat pleno Paslon Wakil Bupati Joko Sarwono. Dia menuturkan, rasa terimakasih kepada seluruh masyarakat Bumi Wali yang telah mempercayakan kembali nahkoda ke Lindra.
“Insya Allah dengan kepercayaan yang telah diberikan kepada masyarakat ini kami tetap melaksanakan dan memegang amanah dari masyarakat untuk kami laksanakan menjadi lebih baik lagi,” tuturnya kepada awak media
Joko mengatakan, usai tahapan ini, ia tetap menuggu prosesi dan tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Tuban selaku penyelenggara.
Usai ini, Joko mengaku akan fokus untuk menyelaraskan visi-misi yang telah dicanangkan bersama Lindra
“Kami akan menyesuaikan lagi pelaksanaan visi-visi Mas Linda dan saya 5 tahun ke depan ini,” tandasnya.