Dorong Percepatan Kepemilikan IKD, Dispendukcapil Gresik Buka Layanan di Mall

GresikSatu | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik membuka layanan di Gresik selama 3 hari, mulai tanggal 18 – 20 demi mendorong percepatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Ada banyak manfaat IKD untuk masyarakat Gresik, utamanya dalam efisiensi era milenial. Tren digitalisasi menjadikan banyak hal lebih mudah dan praktis. 

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dispendukcapil Gresik Sunarto menuturkan, seribu manfaat kepemilikan IKD, mulai dari sebagai recovery data akibat hilang, kebakaran, atau bencana alam. Bahkan nantinya kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan dimasukkan dalam digital.

“IKD nantinya tidak hanya meliputi KTP dan data kependudukan, next time akan merambah hingga SIM sebagai syarat mengemudikan kendaraan,” terangnya. Rabu (18/1/2023).

Baca juga:  Dispendukcapil Gresik Cetak Rekor, Kepemilikan KTP elektronik Capai 99,2 Persen

Manfaat IKD sendiri sangat banyak, seperti sebagai salinan data, mencegah keribetan mengurus ulang dokumen penting akibat kebakaran dan bencana alam yang akhir ini terjadi. Kemudian praktisasi kepengurusan ATM karena saat ini masih menggunakan sistem sensor kartu fisik. Inovasi ini dibuat oleh pusat untuk memudahkan masyarakat.

Pelayanan Dispendukcapil Ngemall menjadi terobosan program jemput bola yang sangat efektif dan efisien. Layanan tersebut ramah keluarga dan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Layanan publik ini sangat ramah keluarga, masyarakat bisa membawa serta anaknya dalam mengurus data kependudukan. Terlihat juga antusias masyarakat yang memenuhi antrian loket tanpa henti, kita juga tidak memungut biaya sepeserpun,” imbuhnya.

Tambahan informasi terkait pelayanan Yang diberikan dalam program Dispendukcapil Ngemall :

Baca juga:  Disambut Isak Tangis, 7 Korban Laka di Gresik Dimakamkan Bersama di Tuban

1. Identitas Kependudukan Digital (IKD)

2. Perekaman dan Cetak KTP-eL (All Status)

3. Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA)

4. Kartu Keluarga (Entry dan Cetak)

5. Akta Kelahiran dan Akta Kematian (Entry dan Cetak)

6. Perkawinan Non Muslim (Bisa Langsung Dikawinkan di GressMall, Sesuai dengan Persyaratan)

7. Data Ganda dan Anomali (Data yang Tidak Terdaftar di Bank, BPJS, Peduli Lindungi dll)

8. Legalisir

9. Pindah Masuk dan Pindah Keluar. (ovi/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler