GresikSatu | Kalangan legislatif Kabupaten Gresik memberikan perhatian khusus kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Gresik di Malaysia. Perhatian itu terkait masalah legalitas pekerja maupun perlindungan hukum. Sehingga, pemerintah perlu hadir untuk memberikan jaminan bagi para pekerja di luar negeri.
Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir mengatakan, banyak persoalan tenaga kerja yang dihadapi PMI. Namun tidak dengan perlindungan yang proporsional.
“Mulai dari hal administratif kelengkapan dokumen, hingga berdampak pada legalitas hukum PMI,” katanya saat menerima kunjungan dari Paguyuban Warga Gresik di Malaysia (PWGM), beberapa waktu lalu.
Bahkan, menurut politisi PKB itu ada banyak warga Indonesia yang kesulitan pulang ke tanah airnya. Lantaran tidak bisa melengkapi administrasi yang diperlukan.
“Tidak sedikit pula yang mendapatkan ancaman hukuman maupun putusnya kontrak kerja secara sepihak,” jelasnya, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga : Ekspor Sampai ke Dua Negara, Mangga Asal Gresik Jadi Primadona
Untuk itu, pihaknya mendorong agar hal tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satunya memberikan wadah aktivitas sosial kepada para pekerja migran Indonesia khusunya yang berasal dari Kabupaten Gresik.
“Kami juga mengajak untuk para PMI agar terdaftar di Disnaker Gresik agar mudah mengakses data para Migran daerah di luar negeri,” ujarnya.
Selain itu, Qodir juga memaparkan data dari Komnas Perempuan sepanjang 2017-2020 ada ratusan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang terlibat kasus perdagangan manusia.
“Ada sebanyak 816 kasus perdagangan manusia dan 699 kasus perempuan migran sepanjang 2017-2020. Juga menjadi atensi untuk dilakukan perlindungan,” pungkasnya. (adv)