DPRD Gresik Minta Tarikan di Semua Sekolah Ditiadakan

GresikSatu | Buntut dari ratusan wali murid yang berdemo protes penarikan biaya pendidikan uang Rp 1 juta, di SDN 19 Gresik mendapatkan kecaman dari kalangan legislatif. 

Ketua Komisi IV DPRD Gresik Mochammad mengecam tindakan tersebut, harus dilakukan tindak lanjut oleh Dinas Pendidikan. Pasalnya, apapun alasannya penarikan di lingkungan sekolah negeri itu, tidak diperbolehkan alias dilarang. 

“Kadispendik harus turun klarifikasi apakah buku-buku tersebut, sudah masuk kurikulum. Kalau iya dinas harus melakukan pengadaan sehingga murid tidak harus beli,” katanya, Selasa (1/8/2023). 

Menurut politisi Fraksi PKB ini, pengadaan buku itu boleh sistem pinjam pada akhir belajar. Sehingga saat kenaikan kelas dikembalikan dan bisa digunakan murid baru lagi. 

“Sesuai jenjang tingkatan murid. Kalau harus beli terus terang wali murid kebebanan berat,” tandasnya. 

Baca juga:  Seminar Pendidikan di SD YIMI Gresik, Wabup Minta Sekolah Terapkan Pembelajaran Budaya Lokal

Pihaknya juga menyebut, penarikan di lingkungan sekolah ini, yang mengakibatkan pendidikan di gresik tergolong mahal. 

“Kalau ada kepala sekolah yang melakukan kebijakan semaunya ya di ganti aja. Di Dinas Pendidikan itu sudah ada kabid yang sesuai dengan bidang masak sampai terjadi seperti ini,”jelasnya. 

“Kalau ada kabid yang tidak peka terhadap masalah yang dibawanya ya segera diganti aja. Kan di Dinas masih banyak orang yang mampu,” tambahnya.

Sementar itu, Kadispendik Gresik S Hariyanto menjelaskan, hasil mediasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan SD Dispendik Gresik bersama Kepala Sekolah SDN 19 Gresik, Paguyuban wali murid, dan Komite Sekolah, semua tarikan dibatalkan. Namun terkait biaya personal seperti kaos kaki, kerudung, topi menjadi tanggung jawab wali murid masing-masing.

Baca juga:  Menteri AHY Serahkan Sertifikat Tanah untuk Makam Sunan Giri di Gresik

“Untuk yang diprotes wali murid itu memang sudah ada anggarannya di Sekolah, untuk wali murid yang belum membayar tidak perlu lagi melanjutkan pembayaran, sementara untuk wali murid yang sudah melunasi kami intruksikan pihak sekolah untuk mengembalikan,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan wali murid di SDN 19 Gresik melakukan protes terkait biaya pendidikan yang terlalu mahal. Para wali murid dari kelas 1 SD ini keberatan karena biaya pendidikan termasuk seragam, buku, dan atribut lainnya dikenai bayar sebebsar Rp 1 juta.

Perlu diketahui, kewajiban pembayaran buku merdeka belajar diperuntukan kelas 1 sebesar Rp 563.000, kelas 2 sebesar Rp 606.000, kelas 3 Rp 500.000, kemudian kelas 4 Rp 812.000, kelas 5 Rp 843.000, dan kelas 6 Rp 583.000. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img