DPRD Gresik Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan Periode 2024-2029

GresikSatu | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik resmi menetapkan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk masa jabatan 2024-2029 melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (9/10/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir, dan dihadiri oleh anggota dewan serta pimpinan fraksi.

Penetapan AKD ini merupakan hasil dari rapat pimpinan DPRD bersama ketua-ketua fraksi yang dilaksanakan pada 7 Oktober 2024.

Proses pembentukan AKD dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan DPRD Gresik Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD.

Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir, dalam sambutannya menegaskan pentingnya AKD dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas legislatif.

“Berharap agar seluruh anggota dewan dapat menjalankan peran mereka dengan baik demi kemajuan Kabupaten Gresik,” katanya.

Baca juga:  Terinspirasi Galeri Rasulullah, Bupati Gresik Hadirkan Museum Art Digital, Optimis Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Berikut susunan pimpinan AKD DPRD Gresik untuk periode 2024-2029:

  1. Komisi I (Bidang Pemerintahan)
    • Ketua: Muhammad Rizaldi Saputra (Fraksi PKB)
    • Wakil Ketua: Elvita Yuliati (Fraksi PDIP)
    • Sekretaris: Mustajab (Fraksi Amanat Pembangunan)
  2.  Komisi II (Bidang Ekonomi dan Keuangan)
    • Ketua: Wongso Negoro (Fraksi Golkar)
    • Wakil Ketua: Muhammad (Fraksi PKB)
    • Sekretaris: Suberi (Fraksi Demokrat Nasdem)
  3. Komisi III (Bidang Pembangunan)
    • Ketua: Sulisno Irbansyah (Fraksi PDIP)
    • Wakil Ketua: Abdullah Hamdi (Fraksi PKB)
    • Sekretaris: Nur Sa’idah (Fraksi Gerindra)
  4. Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Rakyat)
    • Ketua: Muchammad Zaifudin (Fraksi Gerindra)
    • Wakil Ketua: Ponda Priyo Utomo (Fraksi PKB)
    • Sekretaris: Jumanto (Fraksi PDIP)
Baca juga:  Wabup Gresik Bu Min Bakal Jadi PLT Bupati Gresik Selama Gus Yani Maju di Pilkada 2024

Selain itu, ditetapkan pula susunan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK):

  1. Bapemperda:
    • Ketua: Khoirul Huda (Fraksi Amanat Pembangunan)
    • Wakil Ketua: Asroin Widyana (Fraksi Golkar)
  2. BK:
    • Ketua: Ainul Yakin (Fraksi Demokrat Nasdem)
    • Wakil Ketua: Abdullah Munir (Fraksi Gerindra)

Penetapan ini menjadi langkah awal DPRD Gresik untuk menjalankan tugas-tugasnya dalam lima tahun ke depan. Dengan susunan AKD yang baru, diharapkan DPRD dapat berperan optimal dalam fungsi legislasinya, termasuk pengawasan dan penganggaran, demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gresik.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler