GresikSatu | Kabupaten Gresik menjadi tujuan investasi di Jawa Timur, dengan beberapa perusahaan yang besar yang sudah dan akan berdiri.
Namun, hal tersebut menjadi problmatika, jika Pemkab Gresik gagal menjalankan fungsi sebagai fasilitator dalam menciptakan ekosistem industri.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi PKB Gresik, M Syahrul Munir. Multi effect dari pesatnya industri tak terasakan bagi Pemerintah Gresik.
Baik dari sisi pendapatan asli daerah (PAD) hingga menjamurnya pengusaha-pengusaha lokal maupun UMKM yang bermitra dengan perusahaan-perusahaan atau industri baru berdiri.
Begitu juga dari sisi kesempatan dengan terbukanya lapangan kerja. Faktanya, warga Gresik masih kesulitan untuk bisa bekerja disitu.
“Ini karena kegagalan pemerintah daerah menjadi fasilitator agar tercipta ekosistem industri. Pemerintah daerah juga gagal menjalankan fungsinya sebagai eksekutor,” ungkapnya, Kamis (7/3/2024).
Menurut dia, dari sisi kesempatan kerja, keluhan yang sering diterima yakni kesulitan untuk mendapatkan informasi lowongan kerja maupun akses ke perusahaan. Sebab, perusahaan di Gresik lebih banyak menggunakan outsourcing.
Alhasil, kata Syahrul, tumbuh subur percaloan tenaga kerja dengan pola ordal atau orang dalam. Bahkan, calon tenaga kerja sudah diwajibkan membayar dengan dalih biaya administrasi sebelum diterima kerja. Nominalnya juga bervariasi.
“Praktis, minimal sebulan mereka harus kerja bhakti untuk menutupi pembayaran adminstrasi yang telah dikeluarkan,”papar Anggota Komisi II DPRD Gresik ini.
Jika pemerintah daerah mampu menjadi fasilitator mencipatkan ekosistem industri, lanjut dia, semua pemain yang beroperasi dalam suatu rantai nilai akan terakomodir.
Mulai dari perusahaan rintisan (start-up) terkecil, hingga perusahaan terbesar, mulai dari akademisi, penyedia layanan penelitian, hingga pemasok di tingkat UMKM. Para pihak yang berkompeten juga diajak sharing atau duduk bersama.
“Karena, bisa jadi pemerintah daerah tidak memiliki pengetahuan yang cukup dengan kondisi di lapangan. Misalnya, perwakilan buruh juga dilibatkan dalan menciptakan ekosistem industri,” jelasnya.
Pemerintah daerah juga diminta mampu berkomunikasi dengan baik bersama pelaku usaha. Termasuk birokrat harus mengesampingkan egosentris.
“Khususnya, kepala daerah sebagai manager dari birokrat harus mampu mengelaborasi. Nah, semua itu masih jauh dari harapan,”tandasnya.
Untuk itu, ketika pemerintah daerah mampu menjadi fasilitator untuk menciptakan ekosistem industri, maka iklim usaha di Kabupaten Gresik semakin kondusif dan investasi yang masuk bukan sekedar padat modal, tetapi padat karya.
“Karena pengusaha ketika hendak investasi di Kabupaten Gresik sudah memiliki data yang lengkap dan terverifikasi. Praktis, tanpa ragu untuk berinvestasi,” tambahnya memungkasi.