GresikSatu, Tuban | Sebulan jelang bebas, salah satu napi yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantungi diri pada Sabtu, (19/10/2024) petang.
Diketahui, napi yang gantung diri tersebut yakni PI (24) asal Kabupaten Rembang. Hingga kini, kematian napi terpidana dengan kasus pencurian itu masih teka-teki.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, napi tersebut ditemukan pertama kali oleh petugas Lapas sekitar pukul 18.00 WIB. Tubuh korban yang sudah tidak bernyawa itu tergantung pada jeruji ventilasi di atas kamar mandi Lapas.
Dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas IIB Tuban Edi Kuhen tak membantah ihwal kejadian itu. Bahwa memang benar ada napi yang melakukan gantung diri.
“Dari keterangan sementara yang didapat, penyebab korban melakukan karena rasa takut menjelang bebas yg kurang dari 1 bulan,” ujarnya Minggu (20/10/2024).
Selanjutnya, jasad napi tersebut langsung diserahkan ke pihak RS untuk ditindaklanjuti.
“Setelah dari RS, pihak lapas juga sudah melaksanakan serah terima jenazah dengan keluarga di Kabupaten Rembang,” imbuhnya
Hingga kini, kata Kalapas, timnya sedang melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pastinya napi tersebut melakukan gantung diri.
“Saat ini tim sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexender mengungkapkan, bahwa napi yang melakukan gantung diri itu di tubuhnya tak ditemukan ciri-ciri kekerasan.
“Tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” pungkasnya.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.