GresikSatu | Fraksi Gerindra DPRD Gresik mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik untuk memaksimalkan pengelolaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024.
Dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (7/8/2024), juru bicara Fraksi Gerindra, Taufiqul Umam, menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) guna mencapai target yang telah ditetapkan.
Dalam RAPBD 2024, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp3,925 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp9,6 miliar dari APBD 2023.
Peningkatan ini dinilai wajar oleh Fraksi Gerindra, mengingat Gresik sebagai kota industri yang kaya akan sumber daya ekonomi.
Namun, Fraksi Gerindra mengingatkan bahwa potensi ini tidak akan tercapai jika Pemkab Gresik tidak mampu mengelola pendapatan dengan baik.
“Bila pemerintah tidak dapat mengelolah dengan baik maka pundi pundi emas tidak akan dapat di peroleh sesuai dengan target. Dan bisa terulang di tahun 2023 terealisasi (88,2%),” katanya, Jum’at (9/8/2024).
Taufiqul Umam menekankan bahwa kegagalan dalam pengelolaan seperti yang terjadi pada 2023, di mana target pendapatan hanya tercapai 88,2%, harus dihindari.
Untuk itu, Fraksi Gerindra merekomendasikan peningkatan PAD melalui optimalisasi badan usaha milik daerah (BUMD) dan dinas-dinas terkait yang memiliki potensi ekonomi.
“Pendapatan asli Daerah dapat di tingkatkan melaui badan usaha milik Daerah atau Dinas dinas yang berpotensi menghasilkan pendapatan perlu diberikan anggaran untuk dapat mengelolah Dengan baik,” terangnya.
Fraksi Gerindra mencontohkan Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian sebagai dua dinas yang perlu diberdayakan lebih lanjut.
Dinas Perikanan diharapkan dapat mengembangkan usaha budidaya ikan seperti bandeng, kerapu, dan udang, yang dapat dijual ke masyarakat.
“Sementara itu, Dinas Pertanian diimbau untuk memanfaatkan lahan milik daerah guna menghasilkan bibit unggul yang bermanfaat bagi para petani,” jelasnya.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya hubungan harmonis antara Pemkab Gresik dan pemerintah pusat dalam pengelolaan dana transfer, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Insentif Daerah (DID).
Jika target pendapatan dalam RAPBD 2024 tidak tercapai, Fraksi Gerindra mengisyaratkan adanya kemungkinan kurangnya keseriusan atau integritas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Oleh karena itu, Fraksi Gerindra mendesak Bupati Gresik untuk mempertimbangkan perombakan struktur dan menempatkan orang-orang yang benar-benar ahli di bidangnya. Dengan demikian, target pendapatan yang telah ditetapkan dapat tercapai sesuai harapan,” pungkasnya.