GresikSatu | Kasus kekerasan seksual di Pulau Bawean Gresik masih kembali terjadi. Terbaru, seorang gadis inisial FA (19) diperkosa mantan pacar inisial AM (21) di rumah kosong.
Kasus ini pun sudah ditangani oleh kepolisian setempat. Karena pihak keluarga korban merasa tidak terima hingga melaporkan pelaku untuk diproses secara hukum.
Kasus bermula saat korban yang masih kelas XII SMM itu, bersama dua temannya laki-laki dan perempuan, sedang makan bakso di wilayah Kecamatan Sangkapura, hari Sabtu (20/4/2024), sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban pun memposting aktivitas nongkrong tersebut, ke sosmed Instagram. Story korban pun dilihat oleh pelaku. Pelaku pun merasa cemburu dan menghampiri korban, ke warung bakso.
Di sana, pelaku kemudian merayu kroban untuk diajak jalan-jalan ke Alun-alun Sangkapura. Semula korban tidak mau, karena mengingat ia dan pelaku tidak lagi punya hubungan pacaran.
Namun si pelaku tetap memaksa, hingga akhirnya pelaku AM melakukan perampasan hp dan sepeda motor korban. Merasa barangnya dibawa, korban pun akhirnya mau dengan syarat teman nya mengikuti dari belakang.
Kedua pelaku dan korban akhirnya berboncengan menuju Alun-alun Sangkapura. Namun, di pertengahan jalan. Pelaku memutar balik sepeda motornya dan tidak menuju Alun-alun.
Di sana korban pun sempat memberontak, karena jalan yang ditempuh tidak sesuai tujuan awal. Namun pelaku berhasil meyakinkan korban, kalau dirinya mau mengajak sang mantan pacar untuk dipertemukan dengan orang tuanya.
Lagi-lagi, tindakan pelaku tidak sesuai dengan janjiannya. Korban malah diajak ke rumah kosong di sekitar rumah orang tuanya. Korban pun sempat menolak, tapi pelaku mengancam membuat korban ketakutan.
Bahkan korban berkali-kali menolak ajakan pelaku. Namun pelaku terus membabi buta melampiaskan nafsu bejatnya. Hingga akhirnya korban pun tidak berdaya.
Kanit Reskrim Polsek Sangkapura Bripka Hendro Susanto membenarkan atas pelaporan kasus pemerkosaan. Dalam kasus tersebut, korban menerima tindakan kekerasan seksual.
“Korban dihajar, dibekap, dan ditendang, hingga dilakukan tindakan seksual,” katanya, Minggu (28/4/2024).
Dari pemeriksaan kepada korban dan pelaku. Korban sebenarnya mau putus hubungan dengan pelaku. Namun, korban diancam oleh pelaku.
“Ancaman ini saya belum tau, yang jelas pelaku sebelum melakukan kejadian tersebut dari pelaku,” jelasnya.
Kini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Gresik. Korban juga sudah dilakukan visum atas kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.
“Ada potensi pelaku dipanggil, nanti akan ditindaklanjuti oleh PPA Polres Gresik,” tutupnya.