GresikSatu | Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap dua pemuda yang terlibat dalam aksi pengeroyokan pada 4 Agustus lalu di Desa Morowudi, Kecamatan Cerme.
Kedua tersangka adalah Dwi Sujianto (26) asal Kecamatan Cerme dan Angga Saputro (22) dari Kecamatan Benjeng. Keduanya merupakan anggota perguruan silat. Dalam menjalani aksinya, para tersangka melakukan sweeping untuk mencari korban dengan motif eksistensi.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Iptu Eriq Panca Nur Patria mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, ketika para pelaku melihat korban BP (21) asal Benjeng yang saat itu berkendara seorang diri, dan mengenakan hoodie bergambar kelompok perguruan silat dengan aliran berbeda.
“Kedua tersangka langsung menyerang korban menggunakan celurit, mengenai bagian pinggang kanan. Korban kemudian terjatuh dari motor dan dikeroyok hingga mengalami luka tusuk serta babak belur,” ungkapnya, Jum’at (23/8/2024).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami tiga luka tusuk pada bagian pinggang, dan harus menjalani perawatan intensif.
Eriq mengaku, proses penangkapan sempat terhambat karena minimnya saksi dan petunjuk. Namun, tersangka akhirnya berhasil diidentifikasi dari keterangan korban setelah menjalani pengobatan serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Kedua tersangka ditangkap di kediamannya masing-masing tanpa perlawanan,”jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Driyorejo itu.
“Kedua tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP. Kami imbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka di luar rumah untuk mencegah kejadian serupa,” tuturnya.