Gegara Cemburu, Pria Asal Gresik Bacok Tetangganya Sendiri

GresikSatu | Pria asal Gresik melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri dengan senjata tajam jenis parang.

Mirisnya, pelaku tersebut melakukan aksi penganiayaan bersama anaknya yang masih di bawah umur.

Informasi yang dihimpun, peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (14/7/2024).

Bermula saat korban Ihya Ulumuddin alias Yayak (46) asal Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, sedang tiduran di teras rumahnya. 

Kemudian datang pelaku bernama Yunus Efendi (49) asal Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpamgkah, Gresik dengan membawa sebilah parang.

Pelaku saat itu datang dalam keadaan emosi dikarenakan sempat melihat chat mesra antara istrinya dengan Yayak. 

Selanjutnya, Yunus Efendi langsung menyerang Yayak menggunakan sajam yang dibawanya tersebut. 

Baca juga:  Duh! Warga Wringianom Gresik Aniaya Tetangga Sampai Tewas

Pada saat hampir bersamaan, datang anak pelaku berinisial MJ (16) dengan membawa sebilah celurit.

MJ kemudian langsung bergabung dengan ayahnya bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap Yayak menggunakan sajam yang dibawanya tersebut. 

Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah, Aipda Reza Wahyu Winas membenarkan kejadian tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka akibat senjata tajam.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek akibat sabetan senjata tajam pada kaki, paha, pinggang, lengan, tangan kanan,” ungkapnya, Selasa (16/7/2024). 

Reza menyebut kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Ujungpangkah. Motif pelaku, cemburu melihat chat mesra antara korban dan istri pelaku. 

“Motifnya cemburu ada chat antara korban dan istri pelaku, yang membawa emosi pelaku,” jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Dukun itu. 

Baca juga:  Anggota DPRD Gresik Meradang, Dana Pembangunan Pengelolaan Sampah di Bawean Dikepras

Atas peristiwa itu, pihak kepolisian melaksanakan penyidikan lebih lanjut dan melakukan pemdalaman terkait keterlibatan pelaku lain.

“Kemudian melimpahkan pelaku anak di bawah umur ke Unit PPA Polres Gresik,” pungkasnya.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler