Gempa Susulan Kembali Terjadi di Bawean Gresik, Warga Semburat Siswa Belajar di Tenda

GresikSatu | Gempa bumi susulan masih kembali terjadi di Pulau Bawean Gresik. Gempa susulan itu terjadi kemarin dan hari ini, Kamis (30/5/2024).

Dua hari gempa itu memiliki kekuatan 4.1 magnutido dan 4.2 magnutido, membuat warga semburat keluar rumah. Hal ini juga membuat siswa belajar di tenda.

Seperti di sekolah UPT SDN 387 Gresik , di Dusun Dedawang, Desa Telukjatidawang, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean

Informasi yang dihimpun, gempa dengan kekuatan 4.2 magnutido itu, kedalaman 6 km dan pusat gempa berjarak 20 Km dari Pulau Bawean

Hadi salah satu guru sekolah setempat, mengatakan gempa yang terjadi pada hari ini, Kamis (30/5/2024) terasa sekali. 

Beruntung, saat terjadi gempa siswa berada di tenda pengungsian. Sehingga siswa tidak seberapa panik, karena tidak berada di dalam gedung. 

Baca juga:  Hari Kedua Pencarian Lansia Tenggelam di Bengawan Solo, Korban Belum Ditemukan

“Sangat terasa gempa pagi tadi, anak-anak di sekolah sedang belajar di luar sekolah,” ucapnya, Kamis (30/5/2024). 

Menurut dia, sebanyak 36 siswa belajar di luar ruang kelas sudah berjalan dua bulanan. Sejak awal terjadi gempa pada tanggal 22 Maret lalu. 

“Belum ada bantuan untuk pembangunan sekolah, sementara ini proses pembelajaran berada di tenda pengungsian,” jelasnya. 

Dari data BMKG Bawean total gempa terjadi di Pulau Bawean sudah 700 kali. Dengan rincian 673 kejadian gempa tidak dirasakan, dan 27 kejadian gempa dirasakan. 

Sementara itu, Ratusan Hunian Sementara (Huntara) sudah terbangun dari beberapa instansi dan organisasi keagamaan di Pulau Bawean.

Dari PCNU Bawean sudah terbangun 154 huntara dari 500 huntara yang direncanakan. Sedangkan dari organisasi pengusaha dan CSR perusahaan, serta Kejaksaan ada 34 unit Huntara. 

Baca juga:  Pantai Gili Noko Bawean Gresik Disebut Bukan Cagar Alam, Masyarakat Dapat Kembangkan Wisata

“Ada 34 unit Huntara yang dibangun dari bantuan beberapa pihak. Termasuk Kejati Jatim,” ucap Kalaksa BPBD Gresik Sukardi. 

Menurut dia, keputusan Bupati Gresik nomor 360/281/HK/437.12/2024 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana gempa bumi Kabupaten Gresik tahun 2024 sampai dengan 10 Juni 2024. 

“Masih berlaku status tanggap darurat bencana, dengan demikian untuk perbaikan rumah yang rusak akan dilakukan setelah masa tanggap darurat bencana selesai atau berlanjut ke masa rehabilitasi,” paparnya.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler