Harga Tiket Kapal Express Bahari Tetap Naik, Subsidi Pemkab Tunggu Pengesahan P-APBD 2022 

GresikSatu | Setelah beberapa minggu warga, mahasiwa dan DPRD Dapil Bawean menolak pengajuan kenaikan harga tiket kapal Express Bahari 8E dan 6F. Kini, kepastian harga tiket kapal Express Bahari akhirnya ditetapkan. Rencananya, Pemerintah akan memberikan subsidi tiket bagi penumpang kelas eksekutif.

Namun, tiket kapal cepat Express Bahari dari PT Pelayaran Sakti Inti Makmur ini tetap naik. Nominalnya saja diturunkan dari pengajuan pihak operator dan menajemen kapal. 

Dengan perinciannya, tarif tiket kapal untuk kelas eksekutif akan naik menjadi Rp 190 ribu. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan usulan sebelumnya yakni Rp 210 ribu. Demikian halnya dengan tiket kelas VIP yang naik menjadi Rp 240 ribu.

Pihak manajemen sebelumnya mengusulkan kenaikan sebesar Rp 275 ribu. Harga keputusan tersebut diambil setelah adanya kesepakatan masing-masing pihak, pemerintah dan kalangan legislatif.  

“Disepakati naik tapi tidak seperti usulan awal dari manajemen Expres Bahari,” ucap anggota DPRD Gresik Dapil Bawean Musa, Rabu (21/9/2022).

Baca juga:  Subsidi Kapal Bawean, Pemkab Gresik Masih Tunggu Petunjuk dari Pusat 

[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Baca Juga ” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”1″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”tag” orderby=”date”]

Politisi Fraksi NasDem itu menyebut, dengan kenaikan yang sudah disepakati. Pemerintah berencana menyiapkan anggaran subsidi. Khusus bagi penumpang tiket kelas eksekutif.

“Nominalnya sekitar Rp 25 ribu per tiket. Subsidi tersebut tidak berlaku bagi penumpang kelas VIP,” jelasnya. 

Untuk pemberlakuan tarif tiket bersubsidi itu tambah dia, akan dilakukan setelah pengesahan P-APBD 2022. Melalui rapat paripurna yang dijadwalkan pada akhir September mendatang. “Sehingga, subsidi bisa langsung diberlakukan. Untuk teknisnya kami menyerahkan kepada pemerintah,” paparnya.

Dengan adanya subsidi tersebut, masyarakat membayar Rp 165 ribu. Nominal itu hanya naik Rp 5 ribu dibandingkan harga tiket lama dengan tarif Rp 160 ribu. Namun ada biaya tambahan Rp 10 ribu. Meliputi tarif PAS pelabuhan Pelindo III Cabang Gresik Rp 7 ribu, dan retribusi Dishub Gresik Rp 3 ribu. Total harga tiket dari Gresik ke Bawean Rp 175 ribu. 

Baca juga:  Intip Yuk! Pembukaan Porsema di Pulau Bawean Gresik

“Saya kira ini cukup realistis dan tidak memberatkan masyarakat Bawean. Semoga nanti Pelindo juga bisa menggratiskan biaya pas masuk pelabuhan,” terangnya.

Politisi jebolan Forkot Gresik itu, juga berupaya subsidi tiket kapal bisa diberikan setiap tahun. Setidaknya anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 2-3 miliar. “Akan kami usulkan pada Rancangan APBD 2023. Yang penting jangan sampai hanya tahun ini saja,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik Irfak mengatakan, pemberlakuan harga tiket kapal baru masih menunggu penetapan Surat Keputusan (SK). “Kemungkinan akan berlaku pada 1 Oktober mendatang. Baik harga baru dan harga subsidi,” ucapnya. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler