Hari Lingkungan Hidup, 4 Desa dan 6 Sekolah di Gresik Raih Penghargaan Pemprov Jatim

GresikSatu I Sebanyak 4 Desa/Kelurahan sabet penghargaan sebagai Desa/Kelurahan Bersih dan Lestari (Berseri) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 4 desa/kelurahan tersebut di antaranya Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik, dan Desa Balongpanggang, Kecamatan Balongpanggang.

Sementara itu, ada 6 sekolah di Kabupaten Gresik juga raih penghargaan dari Pemprov Jatim. Di antaranya dari UPT SDN 303 Gresik, MI Ihyaul Ulum Canga’an Ujungpangkah, MI Miftahul Ulum Sidowungu, MIN 1 Gresik / MIN Kedamean, UPT SMP 14 Gresik / SMPN 1 Benjeng, dan MTS Umar Mas’ud. Ke-6 sekolah tersebut raih penghargaan sebagai sekolah adiwiyata di Jawa Timur.

Penghargaan tersebut diberikan saat saat perhelatan Jatim Enviroment & Exhibition Forum 2022, yang bertempat di gedung JX International Surabaya, Senin (12/9/2022).

Baca juga:  Diduga Ada Aktivitas Sampah, Jadi Penyebab Kebakaran Pabrik Spons di Driyorejo Gresik

[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Berita Terkait” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”1″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”cat” orderby=”date”]

Dalam acara yang sama, lebih dari 20 stan dari berbagai macam kota, perusahaan, dan universitas di Jawa Timur unjuk gigi dalam memamerkan inovasi-inovasi mereka sebagai upaya penyelamatan iklim dan lingkungan, terutama dalam penanggulangan sampah.

Acara tersebut digelar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia kali ini. Harapannya dengan diadakan acara seperti ini dapat menjadi dorongan dalam menjaga lingkungan sekitar.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang hadir saat itu, memberikan apresiasi pada mereka. Ia berharap kedepannya dapat terus mempertahankan prestasi yang telah dicapai dalam mengabdikan pada lingkungan.

Baca juga:  Berkas Perkara Tersangka Kiai Cabul di Gresik Sudah Tahap I

Disamping itu, Gus Yani juga menandatangani perjanjian MoU penanganan sampah regional dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama beberapa Bupati dan Walikota di kawasan Gerbang Kertosusilo dan Kediri Raya. Di antaranya yaitu Bupati Sidoarjo, Bupati Lamongan, Bupati Mojokerto, Walikota Mojokerto, Bupati Kediri, dan Walikota Kediri. (Tov)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img