Hasil SKB Sudah Keluar, Berikut Daftar Peserta yang Dinyatakan Lolos CPNS Gresik 2024

GresikSatu | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi mengumumkan hasil sementara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024. Pengumuman ini dirilis pada Jumat (10/1/2024) melalui situs resmi https://bkpsdm.gresikkab.go.id dan portal nasional https://sscasn.bkn.go.id.

Sekretaris Daerah Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menyampaikan bahwa daftar peserta yang lolos hasil sementara SKB telah dapat diakses.

Namun, hasil ini masih bersifat sementara, mengingat peserta diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan jika menemukan ketidaksesuaian.

“Hasil sementara ini merupakan langkah transparan kami dalam proses seleksi CPNS. Kami mendorong peserta yang merasa ada kesalahan untuk memanfaatkan masa sanggah yang telah disediakan,” ujar Achmad Washil seperti dikutip dalam keterangan resminya.

Baca juga:  Identitas Pelaku Perampokan di Menganti Gresik Belum Terungkap

Mekanisme Masa Sanggah

Masa sanggah akan berlangsung selama tiga hari, mulai 13-15 Januari 2025. Peserta yang mengajukan sanggahan diwajibkan melakukannya melalui aplikasi https://sscasn.bkn.go.id, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Peserta hanya dapat mengajukan sanggahan atas hasil miliknya sendiri, bukan atas nama peserta lain. Panitia akan memverifikasi setiap sanggahan dalam waktu tujuh hari, dan hasil akhir akan diumumkan pada 16-22 Januari 2025,” jelas Sekda Gresik

Panitia akan menerima sanggahan jika ditemukan kesalahan yang berasal dari pihak panitia. Namun, jika tidak ada pengajuan sanggah hingga batas waktu yang ditentukan, hasil sementara ini akan dianggap final.

Daftar Peserta yang Lolos

Daftar peserta yang dinyatakan lolos hasil sementara SKB CPNS 2024 dapat dilihat pada lampiran pengumuman resmi yang tersedia di situs bkpsdm.gresikkab.go.id atau unduh di sini. Peserta diimbau untuk memantau perkembangan informasi melalui situs resmi atau akun media sosial BKPSDM Kabupaten Gresik, seperti Instagram, Facebook, dan X (Twitter).

Baca juga:  Dampak Gempa di Pulau Bawean Gresik, 3.508 Bangunan Rusak dan 26.922 Jiwa Mengungsi

Pemkab Gresik juga menegaskan bahwa selama proses seleksi ini tidak ada layanan pengaduan secara tatap muka. Semua mekanisme dilakukan secara daring untuk memastikan efisiensi dan keterbukaan.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img