Hati-hati, Satlantas Gresik Mulai Rekam Pelanggar Lalu Lintas di Jalanan

GresikSatu | Satlantas Polres Gresik mulai menerapkan sistem tilang Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR), di sejumlah ruas jalan. Hasilnya, ratusan pelanggar terekam dalam waktu beberapa jam saja.

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Engkos Sarkosi mengatakan, patroli INCAR sudah mulai dijalankan. Hanya dari pantauan layar, petugas bisa langsung melihat siapa pelanggar lalu lintas di jalan raya.

Di Simpang 3 Cerme misalnya, terdapat 450 pelanggaran terekam dalam waktu beberapa jam saja. Ini menandakan kesadaran pengendara belum terbangun. Mereka bisa tertib lalu lintas kalau ada petugas yang patroli di jalan.

“Patroli mobil INCAR digalakkan di seluruh wilayah. Tidak hanya di tengah kota saja,” katanya, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga : Upaya Pencegahan Banjir, Pemda Gresik Kebut Normalisasi Kali Lamong Lebih Awal

Cara kerja INCAR sediri sangat praktis. Aplikasi ini mampu mengcapture 700 pelanggaran dari 7 ruas jalan yang disisir. Rata-rata, pelanggar yang terekam tak menggunakan helem.

“Data pelanggar langsung terdeteksi di sistem elektronik yang terintegrasi dengan front office untuk selanjutnya diverifikasi,” bebernya.

Setelah proses verifikasi clear, surat tilang akan dikirim melalui pos ke alamat rumah pelanggar. Kendati demikian, penerapan INCAR ternyata belum berjalan 100 persen mulus. Masih terdapat sejumlah kendala.

Diantaranya proses capture pelanggaran tidak real time, membutuhkan waktu beberapa menit untuk masuk front office. Belum lagi kalau hasil capture ngeblur.

“Selain itu kendala lain seperti dalam proses verifikasi data NIK KTP tidak ada, foto KTP tidak tampak, dan data nomor polisi kendaraan tidak ada,” paparnya.

“Hal – hal tersebut masih menjadi kendala di lapangan, nantinya akan dilakukan analisis dan evaluasi,” tambahnya **

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres