GresikSatu | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menyepakati pendanaan untuk kegiatan Pilkada tahun 2024. Total anggaran yang digelontorkan untuk penyelanggara pemilu sebesar Rp 84 miliar.
Dengan rincian, sebanyak Rp 65 miliar untuk KPU Gresik dan sebanyak Rp 19 miliar untuk Bawaslu Gresik. Anggaran ini bersumber dari APBD tahun 2023 dan 2024.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman menuturkan kesepakatan anggaran dana hibah yang diberikan secara keseluruhan untuk KPU dan Bawaslu sudah diketok.
“Nantinya anggaran itu akan dicairkan sebanyak 40 persen disiapkan di PAPBD 2023 dan 60 persen di Tahun anggaran 2024,” kata Wasil, Kamis (1/6/2023).
Dengan adanya penandatanganan kesepakatan dana hibah Pilkada tahun 2024 diharapkan penyelenggara pilkada yaitu KPU Gresik mempunyai dana yang cukup sesuai kebutuhan.
“Langkah berikutnya akan dibahas dengan DPRD Kabupaten Gresik. Semoga pelaksanaan Pilkada di Gresik berjalan dengan lancar dan sukses,” terangnya.
Sementara itu Ketua KPU Gresik Akhmad Roni mengaku belum bisa menjawab secara gamblang, karena anggaran yang disepakati Pemkab masih menunggu dari pihak DPRD Gresik. Kendati demikian ia mengaku anggaran tersebut sudah cukup meski tak sesuai dari usulan KPU.
“Anggaran yang diterima oleh KPU nantinya akan digunakan untuk operasional berlangsungnya setiap tahapan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024. (ovi/aam)