Oleh : M. Afin Masrija*
Telah genap sebulan lamanya orang muslim menjalankan perintah agama yang berupa puasa. Sudah sering dijelaskan dalam berbagai persepsi bahwa Puasa dan Ramadan memiliki nilai-nilai yang sangat baik, baik dari aspek sosiologis, kesehatan, religiusitas dan lain sebagainya.
Secara teologis puasa dan ramadan perpaduan antara amalan dan bulan yang sangat memungkinkan untuk melebur dosa-dosa seorang muslim. Mereka yang berpuasa dan melakukan kebaikan-kebaikan di bulan Ramadhan dosanya akan diampuni, dan amalnya akan dilipatgandakan.
Sehingga mulai tanggal 1 syawal seorang muslim yang mendapat keutamaan tersebut akan suci kembali sebagaimana bayi yang sudah lahir. Dan mereka yang dianggap kembali suci itu, dicirikan dengan meningkatnya kadar religiusitas pasca Ramadan.
Kembalinya suci pasca Ramadan juga didukung dengan disyariatkannya zakat fitrah di sepanjang bulan Ramadhan. Tujuan dari zakat fitrah sendiri secara fiqih adalah untuk pembersihan jiwa.
Sehingga dapat dikatakan amalan zakat fitrah membuat setiap muslim benar-benar menjadi suci secara paripurna pasca idul fitri. Dan ini juga menunjukkan bahwa Rahmat Allah itu benar-benar nyata.
Namun demikian hal itu masih menyisakan satu perdebatan kecil, bagaimana dengan dosa-dosa kepada sesama manusia? Bukankah kalau dosa secara vertikal cara menghapus dosanya adalah dengan taubatan nasuha? Sementara dosa secara horizontal hanya bisa dihapus dengan kerelaan dan kata maaf dari mereka yang disalahi? Pertanyaan-pertanyaan tersebut yang mendasari munculnya ijtihad perayaan idul fitri
KH Hasyim Asy’ari mengatakan dalam kitabnya Risalah fil Aqaid bahwa tradisi idul fitri dan idul adha bermula dari kebiasaan orang arab jahiliyah yang selalu berpesta di dua hari tersebut. Mereka menyebutnya dengan hari Nairuz dan Marjaan.
Nairuz dan Marjaan sendiri diadopsi dari perayaan hari raya orang Persia kuno. Namun setelah perintah puasa (ramadhan) turun, kedua hari tersbut diganti dengan hari idul fitri dan idul adha. Tujuannya, agar umat Islam mempunyai tradisi yang lebih baik dan sejalan dengan apa yang disyariatkan oleh Allah SWT.
Lalu seiring menyebarnya agama islam, hari raya itu mengalami akulturasi dengan berbagai budaya lokal termasuk di Indonesia. Tradisi perayaan idul fitri di Indonesia umumnya diisi dengan bersalaman dan ramah tamah ke tetangga maupun saudara, dengan harapan mampu melebur dosa pihak-pihak yang melakukannya.
Sehingga mereka nanti benar-benar suci dari dosa horizontal. Oleh sebab itu secara singkat dapat dikatakan bahwa tradisi idul fitri ini merupakan rekonsiliasi massal yang dilakukan serentak pasca bulan Ramadhan.
Secara sosiologis tentu hal ini membuat ketegangan-ketegangan maupun kerenggangan-kerenggangan menjadi bisa terurai dengan baik, memperkuat ukhuwah sembari mencegah terjadinya gesekan social.
Dalam sejarahnya tradisi ini tidak hanya mampu meredam gesekan sosial namun juga terjadinya rekonsiliasi politik secara nasional. KH Wahab Hasbullah, adalah aktor jenius yang membuat tradisi idul fitri menjadi ajang rekonsiliasi politik secara nasional.
Ceritanya adalah ketika itu presiden Soekarno yang sedang menghadapi ketegangan politik di tingkat elit, Presiden pertama Republik Indonesia itu ingin menyatukan para mereka dengan mengambil momentum idul fitri, berharap stabilitas politik kembali kondusif.
Dengan brilliant, kemudian salah satu anggota komite hijaz tersebut mengambil momentum itu untuk membuat rekonsiliasi nasional dengan kegiatan yang kemudian dikenal dengan sebutan Halal Bihalal.
Rekonsiliasi sendiri dalam sejarah peradaban islam pernah dilakukan Nabi Muhammad, dan salah satu yang paling terkenal adalah rekonsiliasi hudaibiyah. Setelah bertahun-tahun bermusuhan dengan kaum kafir quraisy, pada akhirnya Nabi Akhiruzzaman itu memutuskan untuk melakukan gencatan senjata dalam kurun waktu 10 tahun.
Dan meskipun isi perjanjian itu sangat merugikan kaum muslimin, namun kenyataannya dalam suasana politik dan yang damai jumlah umat islam meningkat sangat signifikan yang awalnya hanya sekitar 1.400 jiwa, menjadi hampir menyentuh angka 10.000 jiwa yang bahkan belum sampai 10 tahun.
Hal ini karena pengkhianatan dari kaum kafir quraisy yang kemudian melatarbelakangi peristiwa fathu Makkah, atau penaklukan kota Makkah. Hal ini yang kemudian menunjukkan bahwa, perkembangan islam di era tersebut jauh lebih cepat dalam nuansa stabilitas politik yang baik.
Oleh sebab itu, tidak ada salahnya dalam setiap momentum idul fitri, umat islam harus memanfaatkan itu sebagai momentum rekonsiliasi antara sesama muslim, sesama manusia dalam berbagai kondisi, agar semua ketegangan-ketegangan social kembali mereda, dan kerenggangan-kerenggangan menjadi erat kembali.
Bukankah setiap manusia selalu memiliki kesalahan, akan melakukan kesalahan? Bukankah kesalahan itu harus dihapuskan, baik melalui taubatan nasuha maupun saling memaafkan? Bukan orang yang orang yang menyalahi orang lain harus meminta maaf? bukankah memaafkan akan mudah dimaafkan pula oleh Allah SWT? Wallahu A’lam bish shawab.
* Penulis adalah Guru di MAN 2 Kota Kediri.