GresikSatu, Tuban | Kasus peludahan terhadap BPD Mifathul Mibarok oleh Kades Temaji Suryanto, sepertinya berbuntut panjang. Pasalnya Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Tuban, tempat korban berorganisasi siap melakukan pengawalan.
Kini, IKA PMII Tuban sudah mengambil sikap berupa dukungan terhadap penanganan kasus yang dialami oleh ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Temaji, Kecamatan Jenu, Tuban tersebut.
Dalam pernyataannya, IKA PMII menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada tim pengacara yang telah ditunjuk.
“Kita percayakan pada lawyer yang sudah ditunjuk. Karena mereka (Lawyer) juga sahabat-sahabat PMII. Tapi jika dirasa perlu, monggo silahkan dibuat. Yang pasti kami IKA PMII akan membackup kasus ini,” ujar Ketua IKA PMII Tuban Khoirul Huda Selasa, (5/11/2024).
Pria akrab disapa Huda itu meminta aparat penegak hukum untuk bertindak adil dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus yang menimpa Miftahul Mubarok.
Disatu sisi, IKA PMII juga menyayangkan tindakan Kepala Desa Temaji. Dimana dianggap tidak mencerminkan sikap seorang pejabat yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
“Kita meminta pada aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Kita juga menyayangkan perbuatan dari Kades sebagai pejabat yang tidak mencerminkan sebagai figur seorang pejabat yang semestinya menjadi tauladan masyarakatnya,” tambah dia.
Huda menyampaikan, dalam hal ini, IKA PMII siap mengerahkan kader untuk turun ke jalan atau mendatangi Polres Tuban jika diperlukan, guna memastikan kasus ini segera ditindaklanjuti dengan serius.
“Jika dirasa perlu, semua Kader dan alumni PMII akan kita ajak turun jalan atau mendatangi Polres Tuban agar kasus tersebut bisa segera ditindaklanjuti dengan serius,” tandasnya.