Ini Penyebabnya, Underpass di GKB Tak Kunjung Digunakan

GresikSatu | Underpass di area Jalan Dr Wahidin tepatnya depan Perumahan Gresik Kota Baru (GKB) atau Kampus UMG masih belum bisa digunakan. Padahal jalanan diatasnya sudah dilalui berbagai kendaraan.

Hingga awal tahun 2022 masih belum bisa dimanfaatkan. Rambu dilarang masuk masih terpasang di depan underpass yang menghubungkan menuju salah satu sekolah swasta Gresik yang juga baru dibangun.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik, Ahmad Hadi menjelaskan penyebab underpass belum juga digunakan. Dia menyebut, masih perlu adanya kerjasama dengan berbagai pihak.

“Pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan underpass sudah selesai tapi perlu fasilitas pendukung diantaranya rambu- rambu dan traffic light di dua sisi timur dan barat,” katanya, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga : Perajin Gula Aren Bawean Bertahan di Tengah Sulitnya Bahan Baku

Saat ini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk rekayasa lalu lintas. Underpass tersebut menghubungkan ke Jalan Sumatera menuju area Universitas Muhammadiyah Gresik dan Gresik Kota Baru.

“Sebelum dioperasionalkan saat ini sedang kami laksanakan tahapan finalisasi rekayasa lalu lintas yang paling efektif melalui kordinasi dengan Satlantas, Dinas Perhubungan dan BBPJN (Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional),” tutup Hadi.

Perlu diketahui, tahun 2020 pembangunan underpass menelan anggaran sebesar Rp 5 miliar. Anggaran kembali diajukan sebesar Rp 5 miliar pada tahun 2021 untuk tahap finishing dan pembangunan plengsengan tebing. **

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres