GresikSatu | Polisi menangkap tiga pelaku kasus pencurian besi tua di sebuah gudang Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik. Para pelaku ini merupakan kawanan yang sudah melakukan pencurian berulang kali.
Identitas ketiga pelaku, Muhammad Muhamimin (28), Adi Msrista (27) keduanya warga Desa Kramat, Kecamatan Bungah. Kemudian Adi Munafi (29) warga Dusun Mentani, Kecamatan Bungah.
Kanit Reskrim Polsek manyar Ipda Joko Suprianto mengatakan, pengungkapan bermula dari sebuah laporan pemilik gudang Syafei (45) yang kerap mengeluhkan besi tua di gudangnya banyak hilang. Dari laporan itu, polisi akhirnya melakukan aksi pengintaian.
“Saat itu kami mencurigai lampu gudang tersebut telah padam. Dari kejanggalan itu akhirnya kami mencurigai ada aktivitas di dalamnya,” kata Joko, Senin (27/12/2021).
Baca Juga : Hujan Angin, Sejumlah Pohon di Jalan Protokol Gresik Tumbang
Benar saja, tidak berapa lama satu unit kendaraan Pick up nopol W 8902 J masuk ke dalam gudang. Kecurigaan petugas semakin menguat, karena informasi dari pemilik gudang lampu tidak akan pernah dipadamkan meski dalam kondisi malam.
“Oleh pemilik gudang dikonfirmasi bahwa gudang ada yang jaga dan lampu tetap dinyalakan,” bebernya.
Selanjutnya, anggota unit sat Reskrim Polsek manyar menggerebek gudang besi tua itu. Hasilnya, tiga orang dipergoki telah mengangkat potongan ke Pick up tersebut. Tidak menunggu lama, semua pelaku akhirnya digiring ke kantor Polisi.
Atas kejadian itu, ketiga pelaku dikenai pasal tentang pencurian dengan pemberatan sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 KUHP. **