Jadi Penyebab Banjir di Depan Perumahan PPS, DCKPKP Gresik Bongkar Penyumbat Saluran Air

GresikSatu | Saluran air yang tersumbat di Jalan KH Syafii, Kecamatan Manyar, Gresik, mulai dibongkar oleh Dinas Cipta Karya, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DCKPKP) Kabupaten Gresik.

Penyumbatan saluran air ini selama bertahun-tahun menjadi penyebab banjir yang merendam kawasan depan Perumahan PPS itu setiap kali hujan turun.

Proses pembongkaran melibatkan alat berat dan dilakukan pada jembatan milik warga yang berada di depan usaha mereka, tepatnya di depan Perumahan PPS.

Kepala Dinas CKPKP Kabupaten Gresik, Ida Laliatusa’diyah, menjelaskan, banjir di kawasan itu disebabkan oleh saluran yang menyempit akibat material urukan dan konstruksi jembatan yang tidak memperhatikan kebersihan.

“Dampak hujan pertama menyebabkan banjir di depan Perum PPS. Kami menemukan beberapa saluran yang menjadi bottleneck. Jembatan milik warga ada yang pondasinya maju, sehingga memakan ruang saluran air,” jelas Ida, Kamis (16/1/2025).

Baca juga:  Sapa Pemilih Pemula, KPU Gresik Sosialisasi Pemilu di SMAN Sidayu

Dalam proses pembongkaran, ditemukan banyak sedimen, batu, dan material urukan yang menghalangi aliran air dari hulu ke hilir. Koordinasi telah dilakukan dengan para pemilik jembatan untuk menyelesaikan masalah ini.

“Alhamdulillah, kami telah mencapai titik temu dengan pemilik jembatan. Setelah dilakukan pembongkaran, terlihat jelas sedimen dan batu menumpuk sehingga aliran air tidak lancar. Kami akan terus membersihkan dari hulu ke hilir,” tambahnya.

Langkah DCKPKP ini mendapatkan dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi. Ia menilai pembongkaran dan normalisasi saluran air adalah langkah yang tepat untuk mengatasi banjir.

“Bagi kami, saluran air di sana sudah tidak sesuai dengan ukuran ideal. Banyak penyempitan yang ditutupi material sehingga sulit dibongkar. Jika ada pihak yang menghalangi, kami minta Satpol PP turun tangan untuk menertibkan,” tegas Hamdi.

Baca juga:  Jaringan Drainase Buruk, Sebabkan Banjir di Wilayah Perkotaan Gresik

Ia juga menegaskan bahwa Komisi III DPRD Gresik siap mendukung pembongkaran selama proses tersebut dilakukan sesuai aturan.

“Penertiban terhadap pemilik usaha dan jembatan yang melanggar ruang milik jalan harus dilakukan. Kami Komisi III DPRD siap mendukung demi kepentingan masyarakat luas,” tutupnya.

Dengan pembongkaran ini, diharapkan kawasan Jalan KH Syafii tidak lagi tergenang banjir saat musim hujan tiba.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img