Jaga Kondusifitas Pilkada 2024, KPU Gresik Gelar Deklarasi Kampanye Damai

GresikSatu | Dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik menggelar acara Deklarasi Kampanye Damai yang bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif selama proses pemilihan.

Acara ini berlangsung di Hotel Aston Gresik, Selasa (24/9/2024). Dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk calon kepala daerah, perwakilan partai politik, serta sejumlah organisasi masyarakat sipil. Mereka tampak kompak mengenakan atribut berwarna putih sebagai simbol kedamaian.

Ketua KPU Gresik, Akhmad Taufik menyampaikan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada. Kampanye damai adalah fondasi untuk mewujudkan pemilihan yang demokratis dan berintegritas. 

“Deklarasi Kampanye Damai hari ini bukan hanya sekedar simbolis melainkan wujud nyata untuk menjaga kondisifitas pesta demokrasi mendatang. Kami mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam menjaga kondusifitas, sehingga masyarakat dapat memilih dengan tenang,” ungkapnya.

Baca juga:  Permudah Tangani Kebakaran, Damkarla Gresik Bentuk Forum PMK 

Memasuki masa kampanye hingga 60 hari ke depan, KPU Gresik mengingatkan para peserta Pilkada untuk melaksanakan tahapan kampanye sesuai aturan perundang-undangan.

“Kami mengingatkan sekali lagi bahwa masa kampanye harus tetap dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Sslain itu, momen ini sebagai kesempatan untuk memperkenalkan program-program terbaik dan memberi ruang untuk masyarakat mengetahui visi dan misi calon Bupsti dan Wakil Bupati Gresik,” tuturnya.

“Semua pihak yang terlibat mari kita jaga suasana damai, harmonis dan hindari segala bentuk provokasi. Baik berupa hoax dan ujaran kebencian yang dapat merusak tatanan sosial masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Calon Wakil Bupati Gresik dr Asluchul Alif menyampaikan bahwa sesuai jadwal yang ditetapkan oleh KPU, sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati tunggal di Pilkada Gresik. Ia berkomitmen akan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU yaitu PKPU Nomor 13 tahun 2024.

Baca juga:  995 ODGJ Gresik Bisa Ikut Nyoblos di Pemilu 2024

“Walaupun calon tunggal dan mendapatkan nomor urut 1, Insya Allah kami akan menjalankan kampanye sesuai aturan yang berlaku. Demokrasi di Kabupaten Gresik ini sebenarnya sudah sangat kondusif. Sampai tanggal 24 November dan setelahnya, mari kita bersama-sama menentukan dan menetapkan siapa pun yang akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik untuk periode 2025-2030. Kami berkomitmen untuk menjaga suasana damai dan kondusif di Gresik, demi masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler