Jualan Miras Berkedok Warung Kopi Masih Marak di Wilayah Manyar

GresikSatu | Jajaran aparat kepolisian sektor Manyar mengamankan ratusan miras di warung sepanjang jalan Raya Roomo, Manyar Gresik, Senin Malam (23/5/2022).

Ada 123 botol miras bir dan arak diamanakan saat operasi giat Ops Pekat (operasi penyakit masyarakat) Semeru 2022.

Selain itu, operasi yang langsung dipimpin Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno juga mengamankan pemasok miras yang berasal dari luar daerah.

Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan, telah menerima laporan tentang maraknya peredaran miras di lingkungan hukumnya. Setelah dilakukan penyisiran di Jalan Raya Roomo banyak kedapatan miras berkedok warkop.

Agar tidak terdeteksi dari luar. Warkop yang jualan miras, dikemas seperti warung biasa. Tampak dari depan yanh dijual seperti barang pada umumnya. Baik rokok maupun mie instan.

Baca Juga : Melihat Aktivitas Panen Mangga Unggulan Gresik Yang Tembus Ekspor Dua Negara

“Ada tiga warkop kepergok menyediakan miras, diantaranya warkop yuyun, warkop yellow paste dan warkop copy paste. Ketiganya berada di dekat kawasan industri Desa Roomo,” ungkapnya, Selasa (24/5/2022).

Setelah dilakukan pengembangan, petugas juga mengamankan pemasok miras yang berasal dari luar Gresik. Beserta ratusan botol arak warna merah disita polisi.

“Kami juga mengamankan satu pramusaji, dan pemilik warkop untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Mantan Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu menegaskan, Ops Pekat Semeru 2022 dimulai dari tanggal 23 Mei 2022 sampai 3 Juni 2022. Dengan sasarannya miras, premanisme dan sebagainya.

“Kami lakukan tindak pidana ruangan (Tipiring) serta penyidikan lebih lanjut kepada penjual dan pemasok miras di Wilayah Manyar,” pungkasnya. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres