Jumlah Pengangguran di Kabupaten Gresik Masih Tinggi, Paling Banyak Lulusan SMA

GresikSatu | Jumlah pengangguran di Kabupaten Gresik masih tinggi. Hal tersebut terlihat dalam data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023 menempati urutan ke 7 di Jawa Timur sebagai kabupaten dengan pengangguran tertinggi.

Sedangkan di Gresik sendiri angka pengangguran didominasi lulusan SMA, kemudian disusul SMP dan urutan terakhir lulusan perguruan tinggi.

Posisi pertama ditempati Kota Surabaya dengan angka pengangguran sebanyak 106.120 orang. Posisi kedua, Kabupaten Sidoarjo sebanyak 94.760 orang. Posisi ketiga ditempati Kabupaten Malang sebanyak 86.484 orang.

Kemudian, posisi keempat Kabupaten Jember sebanyak 59.716 orang. Posisi kelima ditempati Kabupaten Kediri sebanyak 52.753 orang, posisi keenam Kabupaten Banyuwangi sebanyak 52.041 orang.

Dan posisi ketujuh ditempati Kabupaten Gresik. Dengan jumlah pengangguran terbuka mencapai 50.368 orang.

Baca juga:  Warga Gresik Rasakan Manfaat BPJS Kesehatan, Pelayanan Ramah Tanpa Kendala

Angka 50 ribu sekian inj terdiri masyarakat yang pernah bekerja kemudian menganggur sebanyak 20.878 orang, dan masyarakat yang memang belum pernah bekerja sebanyak 29.490 orang.

Dari jumlah tersebut, pengangguran di Gresik didominasi masyarakat lulusan SMA sebanyak 32.894 orang. Masyarakat lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 7.805 orang. Masyarakat lulusan Perguruan Tinggi sebanyak 5.129 orang, dan masyarakat lulusan Sekolah Dasar (SD) sebanyak 4.540 orang.

Meskipun terkenal sebagai kota industri, nyatanya tak bisa menjamin peluang pekerjaan bagi rakyatnya sendiri. Hal tersebut menjadi sangat ironis, sebab masyarakat Gresik hanya kebagian limbah dan kepulan asap.

Melihat kondisi tersebut, Anggota DPRD Gresik Khoirul Huda meminta pemerintah untuk melaksanakan Perda 7 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Jumat (26/7/2024).

Baca juga:  Upt SMPN 1 Gresik Raih Juara Terheboh Ajang Ginofest 2022 

Pemerintah daerah wajib memastikan 60 persen kuota lowongan perusahaan untuk menyerap tenaga kerja lokal. Kebijakan itu diharapkan mampu menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Kota Pudak.

“Hanya sebagian perusahaan yang telah menjalankan hal tersebut, namun secara umum prosentasenya masih di angka 56 persen tenaga kerja asli Gresik,” pungkasnya.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img