Jumlah Pindah Memilih Masih Sedikit, Bawaslu Gresik Sebut KPU Kurang Sosialisasi

GresikSatu | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik menyoroti rendahnya jumlah pendaftaran Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) menjelang Pilkada 2024. 

Hingga saat ini, baru tercatat 40 warga yang mendaftar sebagai pemilih melalui DPTb, meskipun batas akhir pendaftaran sudah semakin dekat, yakni pada 28 Oktober 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Gresik, Habibur Rohman, menyampaikan keprihatinannya terhadap minimnya antusiasme masyarakat untuk mendaftar melalui DPTb. 

Ia mengungkapkan bahwa capaian pendaftaran tersebut seharusnya bisa lebih tinggi, mengingat masih banyak potensi pemilih, terutama di kawasan industri Gresik.

“Tinggal berapa hari lagi kan? DPTb Gresik saat ini masih ada 40, mestinya bisa dapat banyak,” ungkapnya, Rabu (23/10/2024).

Menurut Habib, salah satu faktor yang mempengaruhi rendahnya pendaftaran adalah kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Gresik

Ia menyoroti bahwa sosialisasi yang dilakukan selama ini belum menyentuh wilayah-wilayah dengan potensi pemilih tinggi, terutama di kawasan industri seperti JIIPE, Maspion, dan Wilmar. Di kawasan-kawasan ini, banyak pekerja yang berasal dari luar Gresik dan memiliki hak untuk mendaftarkan diri melalui DPTb.

Baca juga:  Kotak Kosong, Hil Mustahil Dalam Pilkada Gresik

“Khususnya di kawasan industri, kayak JIIPE, Maspion, Wilmar. Kan di perusahaan itu pasti ada karyawan dari luar Gresik,” tambah Habib.

Habib menyebutkan contoh sukses pada Pemilu 2024 di mana PT Freeport Indonesia (PTFI) bekerja sama dengan KPU Gresik untuk membantu para pekerjanya memindahkan hak pilih mereka. 

Pada saat itu, PTFI berhasil mengajukan sekitar 10 ribu karyawannya untuk pindah pemilih melalui DPTb. Namun, hingga saat ini, upaya serupa belum dilakukan untuk Pilkada 2024.

“Pemilu kemarin, Freeport mengajukan karyawannya untuk pindah pemilih sekitar 10 ribu. Saat ini masih belum,” ungkapnya.

Bawaslu Gresik memberikan rekomendasi kepada KPU untuk lebih proaktif dalam mengajak masyarakat, terutama mereka yang bekerja di kawasan industri, untuk mendaftarkan diri melalui DPTb. 

Ia menekankan pentingnya KPU menjalin kerja sama dengan perusahaan-perusahaan besar serta dinas terkait untuk memfasilitasi para pekerja yang ingin menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada mendatang.

KPU harus lebih aktif, harus berani jemput bola. Terutama di kantong potensial DPTb, di mana itu? Di kawasan industri. KPU bisa kerja sama dengan dinas terkait dalam hal sosialisasi DPTb,” tuturnya.

Baca juga:  Pasangan Cakada Gresik Yani-Alif Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Rumah Sakit Dokter Soetomo

Ia juga tidak menutup kemungkinan bahwa salah satu alasan rendahnya pendaftaran DPTb adalah kebijakan perusahaan yang mungkin meliburkan karyawan pada hari pencoblosan yang dijadwalkan pada 27 November 2024. 

Namun, menurutnya, meskipun beberapa perusahaan memberikan libur bagi karyawan saat Pilkada, hal tersebut belum cukup untuk memastikan tingginya partisipasi dalam pendaftaran DPTb.

“Bisa jadi, karyawan memang diliburkan. Cuma kalau di perusahaan kan ya gampang-gampang sulit begitu,” jelasnya.

Dengan semakin dekatnya hari pemungutan suara, Bawaslu Gresik berharap KPU dapat meningkatkan upaya mereka untuk menarik lebih banyak pemilih melalui DPTb. Terlebih lagi, kawasan industri menjadi salah satu kantong suara yang signifikan di Kabupaten Gresik.

Kolaborasi yang baik antara KPU, pemerintah daerah, dan perusahaan-perusahaan di kawasan industri diharapkan dapat meningkatkan jumlah pemilih terdaftar, sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 di Gresik dapat berlangsung dengan partisipasi yang optimal.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img