GresikSatu | Kasus arisan bodong yang dialami puluhan warga Desa Wadeng Kecamatan Sidayu, Gresik, sudah naik ke tahapan penyidikan.
Terbaru, Retno Wulandari selalu terlapor telah memenuhi panggilan Satreskrim Polres Gresik untuk melakukan pemeriksaan.
Kendati demikian, Korps Bhayangkara belum menetapkan tersangka atas kasus yang membuat para korban merugi hingga Rp 1,7 miliar itu.
Kanit Tipidek Satreskrim Polres Gresik Ipda Luthfi Hadi Nugroho menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa 9 orang saksi.
“Termasuk pihak terlapor atas perannya sebagai admin dan koordinator arisan tersebut,” ungkapnya, Minggu (29/12/2024).
Ia menyebut bahwa Retno mengaku masih membawa uang milik anggota arisan yang dikelolanya. Dan sebagian digunakan untuk kebutuhan pribadi.
“Sudah ada upaya dari terlapor untuk mengembalikan uang dengan cara dicicil. Namun, niat tersebut tidak dikehendaki oleh para anggota,” jelasnya.
Hal tersebut lantaran nominal yang akan dicicil sangat kecil. Apalagi para korban sudah terlanjur merugi hingga Rp 20 hingga 40 juta.
Untuk itu, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Salah satunya keterangan dari para korban yang belum melapor.
“Ada sekitar 50 korban yang belum melapor dan memberikan keterangan. Mohon waktu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Diketahui, pada 4 November 2024 lalu, para korban melaporkan Retno Wulandari atas dugaan penipuan.
Para korban mengaku tergiur dengan keuntungan mengikuti arisan yang sudah berlangsung sejak 2021 tersebut dengan modal Rp 150 ribu tiap slotnya.
Arisan diundi setiap seminggu sekali. Sesuai perhitungan, proses pengundian arisan sudah rampung pada Juni 2024.
Sayangnya, masih terdapat 82 anggota arisan yang belum mendapatkan giliran mendapatkan uang pembayaran. Para korban mengaku mengalami kerugian sebesar 1,7 Miliar atas dugaan penipuan arisan bodong itu.