Kasus Gendam Pencurian Mobil di Kecamatan Dukun, Diduga Hanya Salah Paham

GresikSatu | Jajaran Unit Reskrim Polsek Dukun terus mendalami kasus dugaan penggelapan mobil yang terjadi di Desa Gedongkedoan, Kecamatan Dukun, Gresik.

Dari informasi yang dihimpun, ada kesalahpahaman antara korban Astuti istri dari Muhammad Rohman pemilik mobil dan kedua terduga pelaku pasangan kekasih MY dan SM asal warga Lamongan. 

Kapolsek Dukun Iptu Sugiarto mengatakan, pasangan sejoli MY dan SM memang biasanya menyewa mobil milik Muhammad Rohman dengan jaminan sepeda motor. Saat itu, karena kebetulan MY hanya bertemu dengan sang istri, dari sana lah kejadian dugaan gendam berasal.

“Sebenarnya MY biasa menyewa mobil di tempat korban. Keduanya pun terhitung lima kali menyewa mobil tersebut,” ucapnya, Jumat (10/6/2022).

Baca Juga : Diduga Pakai Ilmu Gendam, Pasutri Bawa Kabur Mobil Ertiga Milik Warga Dukun

Sedangkan terkait alasan MY dan SM membawa mobil dengan keperluan tilik bayi di Desa Ponganagan. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya aksesoris bayi di dalam mobil. Dugaan ini menepis jika pasangan sejoli ini akan membawa kabur mobil milik warga Desa Gedongkedoan, Kecamatan Dukun, Gresik.

“Terduga pelaku menyewa setengah hari untuk keperluan tilik bayi. Mereka juga bersama rombongan keluarga saat perjalanan, tapi beda mobil,” jelasnya. 

Kendati demikian, hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan untuk kasus dugaan penggelapan itu. Namun besar kemungkinan kasus ini akan segera dilakukan mediasi.

Apalagi melihat kronologisnya, besar kemungkinan hanya terjadi kesalahpahaman. “Arahnya nanti mediasi, namun kita tetap melakukan penyelidikan,” ujarnya. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres