GresikSatu | Kasus guru tampar murid di SD Menganti Gresik akhrinya berangsur dampai. Bahkan orang tua murid, yang sebelumnya sebagai pelapor bersedia mencabut laporan ke polisi.
Kabar ini pun dibenarkan oleh Polres Gresik. Pihak pelapor maupun terlapor sepakat tak melanjutkan kasus ini ke dalam meja hijau. Perdamaian kedua belah pihak pun disaksikan lansung oleh petugas dari PPA Polres Gresik.
Kanit Unit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi mengatakan, perdamian kedua belah pihak berlangsung pada, Senin (31/10/2022) kemarin. Mereka sepakat tak melanjutkan kasus ini lebih dalam. Kedunya pun bahkan saling memaafkan.
“Iya sudah berdamai antara kedua belah pihak. Kami juga sudah memanggil beberapa saksi termasuk kepala sekolah,” ujarnya, Selasa (1/11/2022).
Dalam proses mediasi perdamaian juga di dampingi oleh perwakilan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan, dan Anak (KBP2A) Pemkab Gresik.
Sebelumnya sesuai yang diberitakan media ini, seorang guru di Kecamatan Menganti Gresik dilaporkan ke polisi, lantaran melakukan kekerasan terhadap siswanya. Guru inisial RMI itu, diduga menampar muridnya sebanyak empat kali di hadapan siswa lain.
Belum jelas, apa yang menjadi penyebab penganiayaan itu. Namun Polres Gresik telah memintai keterangan kepada korban. Sedangkan pemeriksaan saksi-saksi akan berlangsung pada pada Jum’at (21/10/2022) besok.
Laporan penganiyaan bermula ketika ibu korban berinisial SP mendengar anaknya telah dianiaya oleh guru RMI saat di sekolah. SP kemudian mendatangi sekolah untuk klarifikasi terkait kebenaran penganiyaan itu.
Disana ibu korban ditemui kepala sekolah dan wali kelas. Namun sayangnya, terduga pelaku tidak ikut menemui. Hal itu membuat ibu korban kecewa. SP sebenarnya ingin menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, tapi RMI diduga tak melakukan iktikad baik.
Setelah menunggu permintaan maaf dari RMI tidak kunjung datang menemuinya. Akhirnya SP membawa kasus ini ke Polres Gresik. Kasus guru tampar murid pun ditangani PPA Polres Gresik. (aam)