Kasus Kematian Ibu dan Bayi di Gresik Masih Tinggi, Ini Penyebabnya!

GresikSatu | Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Kabupaten Gresik mengalami peningkatan. Meski tidak naik secara signifikan, namun hal ini membuktikan bahwa kasus kematian pada ibu hamil cukup rentan terjadi jika dibandingkan dengan tahun 2022.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik, jumlah kematian ibu mencapai 89,76 persen atau 18 orang pada tahun 2022. Kemudian naik menjadi 99,38 persen atau 20 orang selama tahun 2023.

Sedangkan jumlah kematian bayi dari yang semula 83 bayi atau 4,18 persen dengan angka lahir hidup sebanyak 20.053 pada tahun 2022. Dan naik menjadi 97 bayi atau 4,82 dengan angka lahir hidup sebanyak 20.124 selama tahun 2023.

“Untuk tahun ini sudah ada 8 kasus kematian pada ibu. Tentunya hal ini menjadi perhatian kami bersama, sebab meski bertambah sedikit saja rasanya sangat menyedihkan,” ungkap Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, dr Anik Luthfiyah, Selasa (13/8/2024).

Penyebab utama kematian ibu adalah eklampsia dan preeklamsia, sementara faktor lainnya yakni jantung, DOA dan faktor lain.

Baca juga:  Wujudkan Mimpi untuk Terus Berprestasi, Baznas Gresik Salurkan Beasiswa Kuliah untuk Mahasiswa
angka kematian bayi di gresik
Penyebab peningkatan kasus kematian ibu dan bayi di Gresik (Foto: Chofifah/Gresiksatu.com)

Untuk kasus kematian pada bayi banyak disebabkan oleh BBLR (Bayi Berat Lahir Rendah) dan asfiksia. Selain itu, juga diakibatkan keluarga bawaan, sepsis, peneumonia, diare, dan lain-lain.

“Jumlah ini dihitung berdasarkan domisili, artinya tidak harus KTPnya Gresik. Jadi ada yang dari Ruban, Madura, dan lainnya,” terangnya.

Preeklamsia adalah komplikasi kehamilan berpotensi berbahaya yang ditandai dengan tekanan darah tinggi dan kadar protein tinggi dalam urine. Atau istilah awamnya keracunan kehamilan.

Sedangkan BBLR ini bisa disebabkan beberapa faktor, seperti genetika, konsumsi makanan junk food, kehamilan terlalu dini, prematur, serta preeklamsia.

“Salah satunya akibat asupan gizinya kurang, atau hobby konsumsi makanan tidak bergizi seperti junkfood. Afeksia ini hal yang paling berat, bisa karena BBLR sehingga pernafasannya kurang, dan berbagai hal,” jelasnya.

Dinkes Gresik juga melakukan berbagai upaya untuk menurunkan AKI dan AKB, diantaranya mengajak ibu hamil untuk memeriksa kandungan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) sesuai usia kehamilan trimester dengan ANC terstandar (10T).

Standar pemeriksaan kandungan saat ini minimal 6 kali selama ibu mengandung, 2 kali diantaranya bersama dokter dengan USG di K1 dan K5 dan sisanya bisa dilakukan dengan perawat.

Baca juga:  Jadi Wadah Pembinaan Atlet Polri, Kapolres Gresik Kukuhkan KOP 

“Sebenarnya untuk memitigasi kasus tersebut bisa dimulai sejak seorang perempuan menjadi calon pengantin. Ia wajib memeriksakan diri atau konsul kesehatan agar terbebas dari anemia, dan penyakit lainnya,” jelasnya.

K6 adalah kontak ibu hamil dengan tenaga kesehatan yang mempunyai kompetensi, untuk mendapatkan pelayanan antenatal terpadu dan komprehensif sesuai standar, selama kehamilannya minimal 6 kali dengan distribusi waktu: 1 kali pada trimester ke-1 (0-12 minggu), 2 kali pada trimester ke-2 (>12 minggu-24 minggu), dan 3 kali pada trimester ke-3 (>24 minggu sampai kelahirannya).

“Kalo ada kasus kematian Ibu dan Anak pasti kita lakukan Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respon. Kita hadirkan pakar-pakar apa saja rekomendasi yang diberikan untuk kita evaluasi. Misalnya terlambat dirujuk kita intervensi dan perbaiki. Perbaikan mulai dari prosedur, kapasitas SDM, hingga sarpras, agar masalah-masalah atau kejadian-kejadian yang pernah terjadi tidak terulang lagi di masa yang akan datang,” tuturnya.

 

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler