GresikSatu | Aksi gelap mata dilakukan oleh pria berinisial MAR warga Perum Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik. Pria usia 28 tahun ini, nekat mencuri sepeda motor milik teman kerjanya.
Aksinya dilakukan saat korban yang tak lain, teman kerjanya Rizal Riski Febriyanto (22) asal Perum Graha Bunder Asri sedang tertidur di indekos Om Pingki, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme Gresik.
Kini, akibat perbuatannya tersangka pun diamankan dan ditahan di Mapolsek Cerme.
Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo mengungkapkan, kejadian pencurian itu terjadi pada tanggal 14 Agustus 2024 sekira pukul 10.00 WIB. Tersangka berhasil membawa satu unit sepeda motor Honda Beat W 4458 BF milik korban. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cerme.
“Tersangka mencuri di garasi kost Om Pingki, saat korban tertidur,” ungkapnya, Sabtu (24/8/2024).
Menurut Andik, dari pemeriksaan kepada tersangka. Tersangka merupakan teman kerja korban. Selain sepeda motor, tersangka juga mencuri dua hp serta uang tunai Rp 3 juta milik korban.
“Tersangka kami amankan tidak sampai 24 jam usai korban melakukan laporan ke Polsek Cerme,” jelasnya.
“Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi, tersangka kami amankan di wilayah perum Graha Bunder Asri, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Gresik malam hari pada tanggal 14 Agustus 2024,” paparnya.
Kini, tersangka pun harus mendekam di jeruji Polsek Cerme. Dengan disangkakan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian pemberatan.