GresikSatu | Umar Buang warga Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, harus berurusan dengan polisi. Pria 38 tahun diamankan karena kepergok mencuri handpone.
Usut punya usut, Umar nekat melakukan pencurian karena terjerumus judi online. Ditambah hutangnya kian menumpuk, karena permainan judinya tak menguntungkan banyak.
Kanit Reskrim Polsek Manyar Iptu Joko Suprianto mengatakan, aksi Umar itu terjadi pada Kamis (13/1/2022) lalu. Sekitar pukul 4.30 WIB, dia berpura-pura membeli kopi di kawasan Desa Banjarsari sembari mengamati situasi.
Baca Juga : Kirim Bibit Padi, Pria di Gresik Tewas di Tengah Jalan
Saat itu, penjaga warung berada di belakang dengan kondisi terlelap. Hal tersebut digunakan kesempatan oleh Umar untuk melancarkan aksinya.
“Dengan santai, dia membawa kabur satu handphone dan dompet berisi uang Rp 92 ribu milik Tuah Kurniawan, penjaga warung,” kata Joko, Jum’at (14/1/2022).
Untungnya, pelaku tidak menyadari bahwa warung tersebut dilengkapi kamera CCTV. Semua gerak geriknya terekam jelas. Hasil rekaman itu menjadi bukti tentang kejahatannya.
“Hal itu yang menjadi petunjuk kami untuk segera mengamankan pelaku,” bebernya.
Baca Juga : Wabup Gresik Dampingi Wakapolda Jatim Pantau Vaksinasi Anak
Petugas lalu melakukan pengejaran, sesuai petunjuk dari rekaman CCTV, pelaku berhasil ditemukan. Ia dimankan saat berada si rumahnya si Desa Suci, Kecamatan Manyar.
“Perbuatan tersangka memenuhi unsur pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP,” ujarnya. **