Kemacetan di PPS Suci Jadi Sorotan, DPRD Gresik Usulkan Mobil Penjemputan Massal dan Pengaturan Lalin

GresikSatu | Anggota Komisi IV DPRD Gresik, Khoirul Huda, mengungkapkan perlunya langkah strategis untuk mengatasi kemacetan yang kian parah di wilayah Gresik seperti di Depan Perum PPS Suci saat jam sibuk kerja dan sekolah.

Ia menekankan pentingnya pengaturan lalu lintas (lalin) hingga penyediaan mobil penjemputan massal untuk para karyawan di perusahaan besar.

“Kita bahas saat Rapat dengan Dishub, bagaimana kemacetan secara umum dan upayanya. Salah satunya dengan mengatur jam berangkat kerja dan jam anak berangkat sekolah,” ungkapnya, Rabu (15/1/2025).

Tak hanya di wilayah PPS Suci, kemacetan juga sering terjadi di Jalan Panggang Suci menuju GKB yang mengakibatkan penumpukan kendaraan.

“Tidak hanya di Suci, kita bicara secara umum di Kabupaten Gresik,” jelasnya.

Baca juga:  Penerapan Parkir Non Tunai, DPRD Gresik Berharap target Retribusi Tercapai

Pihaknya menyebut kemacetan ini semakin memprihatinkan, mengingat Gresik sebagai kota penyangga Surabaya. Ia juga menyoroti wilayah Manyar, yang menjadi salah satu titik kemacetan akibat aktivitas perusahaan besar.

Kemacetan ini luar biasa, apalagi dengan banyaknya perusahaan besar di sini. Salah satu solusi yang perlu diambil adalah menyediakan mobil penjemputan bagi karyawan perusahaan. Jika hanya mengandalkan kendaraan pribadi seperti sepeda motor, kemacetan tidak akan terhindarkan,” terangnya.

“Di Manyar misalnya, ada perusahaan besar seperti Mie Sedaap yang membutuhkan jalan penyeberangan atau bahkan jembatan layang untuk mengurangi kepadatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, DPRD Gresik mendorong pemerintah untuk menghadirkan transportasi umum yang memadai.

“Kendaraan umum seperti angkutan kota atau kendaraan massal lainnya bisa dimanfaatkan. Ini adalah tanggung jawab pemerintah untuk memastikan kesejahteraan dan ketertiban masyarakat,” terangnya.

Baca juga:  Hapus Kekerasan dan Bullying, Wabup Gresik Pastikan Lindungi Perempuan dan Anak

Huda juga menegaskan bahwa pengaturan jam operasional kendaraan besar harus diprioritaskan. Selain itu, keberadaan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) perlu lebih dimaksimalkan dengan penertiban yang tegas.

“Dishub sebenarnya sudah memiliki peta KTL, tinggal bagaimana pengawasannya dilakukan. Namun, Dishub punya kewenangan terbatas, sehingga sinergi dengan Polres sangat penting,” pungkasnya.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img