Kepala Desa Tebalo Laporkan Warganya Karena Bawa Kabur Uang Ratusan Juta

GresikSatu | Kepala Desa Tebalo, Kecamatan Manyar, Gresik, Ahmad Mahsul melaporkan warganya sendiri ke polisi atas kasus penggelapan uang.

Tidak tanggung-tanggung, dana yang dibawa kabur berjumlah ratusan juta. Uang yang digelapkan terlapor merupakan hasil dari sisa penjualan Tanah Kas Desa (TKD).

Ahmad Mahsul didampingi kuasa hukumnya, Andi Fajar Yulianto mengatakan, ada dua warga yang dilaporkan atas kasus ini. Keduanya berinisial NS warga setempat dan MS warga Peganden, Kecamatan Manyar.

“Kedua terlapor diduga telah menggelapkan uang pemerintah desa yang merupakan sisa pembelian TKD Desa Tebalo sekitar Rp128 juta,” katanya Minggu (29/5/2022).

Dijelaskan, kronologis penggelapan bermula, tanah desa seluas 7.948 M2 terdampak pembebasan lahan TOL KLBM senilai Rp5.865.428.071. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli dua bidang tanah pengganti.

Baca juga:  Curi Tembaga, Pekerja Las di Menganti Gresik Dihukum 1,5 Tahun Penjara

Baca Juga : Oknum Kepala Sekolah di Gresik Diduga Sunat Dana Bos  

“Besaran uang itu senilai Rp 4.965.200.000 dan Rp 772.000.000. Sehingga masih terdapat sisa uang senilai Rp 128.000.000,” bebrnya.

Nahasnya, uang sisa itu diduga masih dibawa terlapor sampai sekarang belum diserahkan oleh pihak desa. Hal ini membuat kepala desa terpaksa harus menempuh jalur hukum karena merasa dirugikan.

“Kami sudah mengantongi bukti dan melampirkan Pendapat Ahli Pidana. Dengan tegas merekomendasikan bahwa perbuatan MS dan NS telah terpenuhi unsur tindak pidananya,” tegas Ahmad Mahsul (aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img