Keterwakilan Perempuan Belum Terpenuhi, Pelantikan Panwascam Gresik Dianggap Tergesa-gesa

GresikSatu | Keterwakilan perempuan dalam rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Pilkada Gresik diduga belum terpenuhi.

Padahal kuota 30 persen keterwakilan perempuan diatur ketat dalam undang-undang. Hal ini pun mengundang tanda tanya besar. Bawaslu Gresik dianggap tergesa-gesa dalam melakukan Rekutmen dan pelantikan.

Diketahui, dari total 54 anggota Panwascam yang dilantik, keterwakilan perempuan hanya 11 orang. Jika mengacu angka 30 persen, mestinya ada 16 keterwakilan perempuan.

Aktivis perempuan Umi Kulsum menyayangkan langkah Bawaslu Gresik yang terkesan tergesa-gesa dalam melakukan Rekutmen Panwascam.

Keterwakilan perempuan itu harus selalu diperhatikan dan didorong. Kan sudah ada undang-undang yang mengatur tinggal implementasinya kita lihat seperti apa,” katanya, Jum’at (24/5/2024).

Baca juga:  Ditutup! Pendaftar Pengawas TPS di Gresik Membludak

Padahal, lanjut Umi, aturan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 dan PerBawaslu Nomor 8 tahun 2019 sudah jelas. Kuota keterwakilan perempuan harus mencapai 30 persen.

“Kalo alasannya gugur dan tidak lolos pada saat tes, di tes yang mana? Misalnya memang final tidak bisa, kemudian kenapa tidak dibuka perpanjangan pendaftaran khusus perempuan,” tuturnya.

Umi juga menanyakan soal pelantikan Panwascam yang dianggap tergesa seakan tidak mengindahkan peraturan, padahal keterwakilan perempuan belum capai amanah yang ditetapkan.

“Kalo itu tetep dilantik ya artinya pemaksaan kehendak sebab tidak memenuhi amanah undang-undang. Karena syarat sahnya kan harus ada keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen,” jelasnya.

“Kenapa tergesa melantik dan tidak melakukan rekrutmen tambahan sampai kecamatan itu mampu? Apakah bisa dianggap sah pelantikan tersebut?,” tambahnya.

Baca juga:  Terget Perekrutan Panwascam Terpenuhi, Bawaslu Gresik Tutup Pendaftaran

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Gresik Robbah Khunaifi mengaku Bawaslu Gresik selalu memperhatikan keterwakilan perempuan dalam proses rekrutmen Panwascam.

“7 kecamatan dari 18 sebarannya ada pengawas dari unsur Perempuan. Seperti Manyar, Pangkah, Menganti, Panceng, Cerme, Kedamean, Gresik ini ada perempuannya, Gresik kota bahkan ada 2 Panwascam perempuan. Jadi, Insya Allah sudah terpenuhi,” tuturnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Gresik, Achmad Nadhori ikut mengomentari terkait kurangnya keterwakilan perempuan.

“Insya Allah sudah terwakili. Itu cuma ketentuan saja, nggak papa jika tidak mencapai ketentuan,” pungkasnya.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler