GresikSatu | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban mengadakan rapat paripuna Rabu (17/7/2024) yang membahas terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025. Namun dalam kesempatan itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky tak hadir.
Ketidakhadiran orang nomor satu di Bumi Ronggolawe dalam rapat paripurna yang berlangsung hingga sore itu disayangkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tuban Miyadi.
“Saya sebagai ketua sangat menyayangkan mas bupati (Sapaan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky,Red) tidak datang,” ujarnya ditemui awak media usai rapat.
Padahal, lanjut politisi PKB itu, pembahasan dalam rapat paripurna ini adalah kepentingan negara dan bersama. Sehingga pihaknya merasa tak etis untuk menjalankan rapat paripurna jika tak dihadiri langsung oleh Bupati.
“Kalau terus dinafikkan begini kan saya tidak etis untuk melanjutkan rapat paripurna,” jelasnya
Tak hanya sekali ini saja. Absennya Bupati dalam rapat paripurna dari awal 2024 hingga Juli ini terhitung sampai 3-4 kali. “Izin tidak hadir dan diwakillan kepada Sekretaris Daerah (Sekda Tuban), bukan wakilnya,” pungkasnya
Sementara itu, Sekda Kabupaten Tuban Budi Wiyana mengatakan, alasan tak hadirnya Bupati dalam rapat paripurna kali ini dikarenakan sedang berada di Surabaya bersama dengan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Keberadaannya di Surabaya itu, lanjut Budi Wiyana, dalam rangka evaluasi sistem akuntabilitas kinerja pemerintah oleh Kementeruan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) dan tidak bisa ditinggalkan.
“Bukan rapat, tapi evalusi bersama Kemenpan” tandasnya.