GresikSatu | Jajaran Satreskrim Polres Gresik melalui Unit PPA Polres Gresik, berhasil mengamankan pelaku dugaan pencabulan santriwati di Pulau Bawean.
Tim dari Satreskrim Polres Gresik ini bahkan menjemput pelaku ke Bawean. Tampak di Pelabuhan Bawean, Pelaku yang diketuai berinisial NS (49), dikawal beberapa petugas dari Polres Gresik.
Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidhul Qur’an Hidayatul Qur’an As Syafi’i Dusun Kalimalang, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik, saat diamankan mengenakan penutup kepala dan wajah.
Salah satu warga Hamid mengatakan, pelaku dugaan pencabulan kepada santriwati sudah berada di dalam kapal sekitar pukul 06.00 WIB, Sabtu (23/12/2023). Pelaku dikawal beberapa petugas kepolisian dari Polres Gresik masuk kapal di Pelabuhan Bawean.
“Katanya polisi tadi, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku dugaan pencabulan,” ungkapnya.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan, kasus yang dilakukan oleh Kiai NS ini, bermula dari korban yang mengadu ke orang tuanya. Orang tuanya kemudian lapor ke Polres Gresik.
“Nanti kami lakukan pemeriksaan lanjut kepada terduga pelaku. Doakan segara terungkap,” jelasnya.
Dari laporan tersebut, lanjut dia, ada tiga anak dibawa umur yang menjadi korban dugaan pelecehan. Semuanya dari Kecamatan Tambak dan Sangkapura.
“Korbannya berinisial F (13), R(16), dan N (14),” imbuhnya. (Tim redaksi)