Kode Perilaku Internal Perusahaan

  • Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staff Perusahaan www.gresiksatu.com dilengkapi dengan pakaian rapi dan sopan, identitas (KartuPers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Box Redaksi.
  • Wartawan www.gresiksatu.com dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
  • Seluruh Wartawan www.gresiksatu.com wajib mengikuti peraturan yang dibuat dan diatur oleh perusahaan
  • Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan www.gresiksatu.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, dapat menghubungi melalui surat elektronik ke: redaksi@gresiksatu.com
  • Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan Redaksi www.gresiksatu.com.
  • Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh www.gresiksatu.com, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pokok Pers.
  • Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik / email ke: redaksi@gresiksatu.com, dengan menggunakan subjek: hak jawab. Dalam email tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
  • Jika ada yang mengatasnamakan www.gresiksatu.com namun tidak tercantum dalam redaksi atau ada tindakan yang dinilai merugikan pihak lain dengan tindakan melanggar hukum positif Indonesia, dapat menghubungi kontak diatas.