GresikSatu | Rencena pemerintah Pemkab Gresik memberikan sepeda motor dinas berupa Yamaha NMAX, mendapatkan sorotan dari kalangan dewan. Pasalnya, pihak legislatif itu mempertanykan urgensi kendaraan dinas, disamping kendaraan saat ini masih layak dipakai.
Hal itu seperti disampaikan Ketua Komisi I DPRD Gresik (Bidang Hukum dan Pemerintahan) Muchamad Zaifudin. Dia menuturkan pengadaan kendaraan dinas baru untuk kades tidak sesuai dengan Nawa karsa Bupati Gresik. Dengan prioritas infrastruktur, kali lamong, dan pelayanan publik.
“Kami minta kaji ulang, dan urgensinya pun tidak tampak. Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” ungkapnya.
Menurut, Udin sapaan akrabnya, disamping jauh dari semangat nawa karsa Bupati, yaitu pembangunan infrastruktur. Kendaraan dinas baru dianggap tidak perlu urgen. Apalagi saat ini aset kendaraan desa masih layak dan dalam keadaan baik.
Adapun diketahui, pengadaan motor dinas tersebut masuk dalam draft kebijakan umum perubahan (KUPA) APBD Gresik 2022. Hal itu setelah dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik dengan Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik dan diteruskan oleh komisi-komisi di DPRD Gresik untuk pendalaman dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Ada rencana pemberian sepeda motor dinas. Sudah dialokasikan anggaran untuk pengadaan sepeda motor bebek matic 150 cc semacam Nmax. Nilainya sekitar Rp 30 juta perunit,” ucap Anggota Banggar DPRD Gresik, Wongso Negoro, Rabu (23/8/2022).
Menurutnya pemberian sepeda motor dinas kepada sekitar 330 kepala desa se Kabupaten Gresik itu, merupakan bagian dari janji politik pemerintahan Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) – Wabup Aminatun Habibah (Bu Min). Sebab, belum direalisasikan sampai saat ini.
“Itu janji politik bupati dulu memberikan kendaraan dinas ke kades,” imbuh ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) itu. (adv)