GresikSatu | Bagi Nur Widya (21) kematian sang suami Eko Bayu Asmoro (21), korban pengeroyokan perguruan silat di Pasar Gadung, Driyorejo Gresik seperti mimpi buruk. Cita-cita hidup bersama dan membangun membesarkan sang buah hati sirna begitu saja.
Suami yang menjadi tulang punggung, kini telah tiada. Nyawanya hilang ditangan 7 pemuda mabuk. Ia dikeroyok hingga tewas di samping lapak dagangannya di Pasar Gadung, Driyorejo Gresik. Pedagang nanas itu, tewas dalam kondisi duduk penuh pesakitan.
Lebih memilukan lagi, istri korban Nur Widya yang tinggal di Desa Sumberejo, Kecamatan Malo, Bojonegoro saat ini tengah hamil 7 bulan. Besar kemungkinan ia akan merawat sendiri anaknya tanpa suaminya lagi. Saat lahir nanti, sang anak sudah berstatus yatim.
Kepala Desa Sumberejo Nur Hadi mengatakan, korban dan istrinya baru saja melangsungkan pernikahan. Usia pernikahannya pun belum sampai satu tahun. Ia cukup sedih mendengar kabar warganya itu meninggal dengan cara dikeroyok.
“Kasihan anaknya yang dalam kandungan. Usia kandungan istrinya baru 7 bulan,” kata Nur Hudi, kepada Gresiksatu.com pada Minggu (20/11/2022).
Dijelaskan, korban memang terbiasa merantau berdagang ke luar daerah Bojonegoro. Mulai ke Blora Jawa Tengah hingga terakhir sampai menemukan ajalnya di Gresik. Hal ini dilakukan untuk menghidupi keluarga kecilnya.
“Memang berjualan buah keliling. Korban memang lebih banyak merantau ke luar kabupaten untuk berjualan,” imbuhnya.
Dirinya berharap, pelaku yang melakukan pengeroyokan kepada warganya, dihukum secara setimpal. Ia menyayangkan kasus ini terjadi, apalagi sampai menghilangkan nyawa orang.
Satreskrim Polres Gresik sudah mengamankan tiga pelaku penganiayaan di Pasar Gadung. Yakni, inisial A, D, dan MAK. Mereka (pelaku Red) merupakan anggota dari perguruan silat.
“Ketiga pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan dari tujuh pelaku. Jadi kurang empat pelaku yang masih DPO (daftar pencarian orang),” ungkap Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan.
“Kita mengimbau keempat pelaku korban pengeroyokan untuk menyerahkan diri,” tambahnya memungkasi. (faiz/aam)