GresikSatu | DPRD Gresik bersama Pemerintah Kabupaten Gresik resmi melakukan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025.
Dalam pendiskuian alot tersebut, disepakati bahwa tak ada defisit dan hutang daerah di KUA-PPAS 2025. Dengan besaran proyeksi belanja dipatok Rp 3,843 triliun dan pendapatan sebesar Rp 3,849 triliun.
Dalam laporan badan anggaran (Bangar) DPRD Gresik yang di bacakan Ainul Yakin Tirta Saputra. Pendapatan Daerah Kabupaten Gresik tahun anggaran 2025 diproyeksikan sebesar 3,6 triliun, kemudian disepakati menjadi Rp 3,8 triliun.
Sedangkan belanja daerah pada nota keuangan disampaikan sebesar Rp 3,7 triliun, disepakati menjadi 3,8 triliun. Untuk pembiayaan pada nota keuangan direncanakan sebesar sebesar Rp 111 miliar, disepakati menjadi sekitar Rp 5 miliar.
“Dewan memberikan rekomendasi agar mempertahankan komposisi pendapatan dan belanja daerah pada RAPBD tahun 2025 secara berimbang. Untuk postur anggaran di RAPBD tahun 2025, konsisten dengan hasil pembahasan final KUA dan PPAS,” ungkapnya, Jun’at (15/11/2024).
“Juga problem pelaksanaan Perda APBD tahun 2023, diharapkan tidak terulang pada pelaksanaan Perda APBD tahun 2024 yang selanjutnya akan menjadi beban pada postur di apbd 2025,” imbuhnya.
Sementara Plt Bupati Gresik Dra Aminatun Habibah mengucapkan proses pembahasan yang panjang akhirnya rampung usai rapat kerja antara badan anggaran bersama tim anggaran. Serta pembahasan mendetail komisi- komisi DPRD.
“Syukur alhamdulillah pada hari ini, dapat dilakukan persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif. Atas rancangan kebijakan umum anggaran, serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2025,” ungkapnya.
Ia menyebut, semuanya tidak lain sebagai wujud keseriusan dan kesungguhan legislatif dan eksekutif. Dalam mewujudkan APBD lebih sehat, rasional, efektif, dan efisien, serta membawa kemajuan bagi masyarakat.
“Kami berharap tahapan demi tahapan selanjutnya dapat segera dilaksanakan, diantaranya penetapan peraturan daerah tentang APBD tahun 2025 dapat dilakukan tepat waktu, sesuai ketentuan peraturan,” pungkasnya.