GresikSatu | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik memperpanjang waktu pendaftaran calon anggota Pemungutan Suara (PPS).
Pendaftaran PPS pada Pilkada 2024 dibuka sejak tanggal 2 Mei hingga 8 Mei 2024. Namun, hingga batas akhir pendaftaran, kuota pendaftar masih belum terpenuhi.
Komisioner KPU Gresik Divisi Teknis dan Data Alam Amrullah menyampaikan hingga penutupan pendaftaran pada kemarin Rabu (8/5/2024) pukul 23.59 WIB, diketahui masih belum terpenuhi kebutuhan panitia penyelenggara di tingkat desa.
“Iya, ada perpanjangan (pendaftaran calon anggota PPS-red) selama 3 hari,” ungkapnya, Kamis (9/5/2024).
Perpanjangan pendaftaran PPS ini berlangsung selama tiga hari kedepan, yakni tanggal 9 Mei – 11 Mei 2023.
“Diperpanjang hanya untukk desa yang belum memenuhi kuota pendaftar saja,” terangnya.
Diketahui, ada puluhan desa yang belum terpenuhi kuota anggota PPS. Setiap desa akan diisi oleh 3 PPS yang bertugas.
“Cukup banyak, ada beberapa desa belum memenuhi kuota. Total ada 76 desa,” bebernya.