GresikSatu | Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) meresmikan Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) setelah renovasi besar-besaran menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 senilai Rp 5,3 miliar, Rabu (18/12/2024).
Gedung yang sebelumnya bernama Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) ini kini telah berganti nama menjadi Labkesmas sesuai instruksi Kementerian Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, dr Mukhibatul Khusnah menjelaskan bahwa gedung baru ini seharusnya dirancang tiga lantai sesuai spesifikasi teknis. Namun, keterbatasan anggaran menyebabkan pembangunan hanya bisa diselesaikan hingga dua lantai.
“Kami berharap pada tahun-tahun mendatang, lantai ketiga dapat dibangun guna memenuhi kebutuhan ruang dan layanan yang lebih optimal,” ungkapnya.
Gedung ini dibangun dengan luas 465 meter persegi dan menjadi salah satu Proyek Strategis Kabupaten Gresik tahun 2024.
Selama proses pembangunan, Dinkes mendapat pendampingan dari Tim Pengawalan dan Pengamanan Proyek Strategis Daerah (PPSD) Kejaksaan Negeri Gresik, serta dukungan teknis dari Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik.
“Tim PPSD selalu membantu, membimbing mengawal dan berdiskusi dengan kami hingga selesai. Bagian layanan pengadaan juga turut mengawal kegiatan ini dan berjalan dengan baik dan tepat waktu,” tuturnya.
Labkesmas kini memiliki berbagai fasilitas canggih di lantai pertama dan kedua. Lantai pertama difokuskan untuk pelayanan klinis, seperti pemeriksaan hematologi, urinalisis, pengambilan spesimen, hingga layanan biomolekuler.
Sementara lantai kedua didedikasikan untuk pemeriksaan lingkungan, termasuk pengujian sampel kimia dan mikrobiologi air serta analisis binatang pembawa penyakit (BPP).
“Kami juga terus berupaya melengkapi sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana agar dapat memberikan pelayanan sesuai standar kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Labkesmas diharapkan dapat menjadi pusat layanan kesehatan masyarakat, tidak hanya untuk pemeriksaan klinis tetapi juga pengujian lingkungan seperti kualitas air minum. Selain itu, fasilitas ini juga berpotensi memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi layanan laboratorium.
“Tarif retribusi sudah diatur dalam regulasi, dan target pendapatan akan disetor ke pemerintah daerah. Kami juga berharap dapat menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan agar layanan ini semakin terjangkau oleh masyarakat,” terangnya.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Moh Kurniawan Eko Yuwanto mengungkapkan bahwa proses pembangunan berjalan transparan dan sesuai jadwal. Ia berharap Labkesmas Gresik bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Tender proyek ini dilakukan dengan penawaran yang tidak melampaui 20 persen dari batas kewajaran. Proyek ini juga diawasi secara ketat oleh Kejaksaan Negeri, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan,” pungkasnya.