Lagi Warkop Jualan Miras di Manyar di Gerebek Polisi, Belasan Orang Dibawa ke Pengadilan Negeri Gresik

GresikSatu | Lagi sebuah warkop di Kecamatan Manyar didapati menjual miras saat Bulan Ramadan. Hal tersebut setelah jajaran Polsek Manyar gerebek warkop di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik.

Petugas mengamankan puluhan botol miras, dan belasan orang disidangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Gresik. 

Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat ada sebuah warung kopi yang menyajikan miras jenis bir dan anggur merah. Pihaknya langsung melakukan operasi di warung tersebut, Minggu malam (26/3/2023). 

“Ada 10 botol miras jenis bir dan amer sebagai oplosan kami sita, dan sebelas orang kami sidangkan ke Pengadilan Negeri Gresik,” ungkapnya, Senin (27/3/2023).

Belasan orang tersebut lanjut dia, termasuk pengunjung warkop, yang kedapatan sedang pesta miras oplosan di warung tersebut. 

Baca juga:  Bejat! Seorang Ayah di Kedamean Gresik Tega Cabuli Anak Tirinya

“Selain pengunjung, pramusaji asal Blora juga kami sidangkan. Warung beroperasi setelah salat tarawih,” bebernya. 

Atas kejadian tersebut, Kapolsek mengimbau kepada pengelola warung kopi lainnya di Kecamatan Manyar, agar tidak menyediakan minuman keras. 

“Karena dari pengaruh alkohol bisa menjadi perbuatan melanggar hukum dan meresahkan masyarakat,” tuturnya. 

Pihaknya juga mengajak bersama-sama menjaga kondusifitas Kamtibmas selama bulan suci Ramadhan hingga nanti Idul Fitri mendatang. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler