GresikSatu | Kecelakaan beruntun berujung maut terjadi di Jalan Raya Desa Mandepo, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik. Satu pengendara motor dilaporkan meninggal dalam insiden tersebut.
Korban diketahui bernama Velya Elny Lukita Sari (24) asal Desa Sukomulyo Kecamatan Kedungpring, Lamongan.
Kecelakaan itu, melibatkan satu unit sepeda motor Honda Vario S 5782 JFC dikendarai oleh korban, dengan sepeda motor Honda Supra X No Pol S 5667 JAF dikendarai Ali Shodikin (47) Desa Mayong, Kecamatan Karangbinangun, Lamongan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik Iptu Tita Puspita Agustina mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 07. 35 WIB, Selasa (21/5/2024). Bermula saat sepeda motor Honda Vario, yang dikendarai oleh korban berjalan dari arah barat ke timur.
“Sesampainya di lokasi kejadian, korban pengendara sepeda motor Honda Vario kurang konsentrasi dan tidak menjaga jarak aman serta tidak memperhatikan arah depan dengan jelas,” ungkapnya, Selasa (21/5/2024).
Sehingga, lanjut Tita, kendaraan korban berbenturan dengan sepeda motor Honda Supra X yang saat itu berhenti sisi kiri menghadap ke timur.
“Benturan pun terjadi, pengendara sepeda motor Honda vario terjatuh ke sisi kanan Jalan Raya. Saat bersamaan, melintas mobil penumpang tidak dikenal yang berjalan searah barat ke timur. Sehingga kembali benturan dan terjadi kecelakaan lalu lintas,” paparnya.
Selanjutnya pengemudi mobil penumpang yang menabrak korban melanjutkan perjalannya kembali.
“Mobil penumpang tidak dikenal dalam lidik,” ujarnya.
Akibat dari kecelakaan tersebut, korban Velya Elny Lukita Sari mengalami luka serius dan selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Duduksampeyan.
“Korban meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis,” tutupnya.