Larangan Sepeda Listrik di Sekolah, DPRD Gresik Usul Pemberdayaan Angkot 

GresikSatu | Surat edaran dari Dinas Pendidikan Gresik tentang larangan penggunaan sepeda listrik bagi pelajar di lingkungan sekolah, mendapatkan respon dari kalangan legislatif.

Salah satu yang menjadi perhatian lemahnya fungsi pengawasan berdampak pada penerapan sanksi. Bahkan, dikhawatirkan himbauan tersebut tidak akan bertahan dalam waktu lama.

Anggota Komisi IV DPRD Gresik Khoirul Huda mengatakan, larangan sepeda listrik bagi pelajar berlaku sejak 15 Maret lalu, masih sering dijumpai pelajar maupun anak di bawah umur yang mengemudikan motor listrik tanpa pengawasan orang tua.

“Semangatnya baik, namun apabila larangan tanpa disertai solusi juga belum tepat. Dikhawatirkan edaran itu hanya akan berlalu saja,” ucapnya, Kamis (21/3/2024).

Baca juga:  Mitigasi Kebakaran di Kawasan Perumahan, Damkarla Gresik Ajak Pengembang Siapkan Hidran 

Apalagi, lanjut dia, pemerintah pusat sedang gencar-gencarnya mengembangkan alat transportasi berbasis listrik yang ramah lingkungan. Hal tersebut tentu cukup bertolak belakang dengan fenomena praktik pengendara motor listrik di Kota Pudak.

“Agar efektif tidak hanya asal melarang, namun harus ada solusi yang cukup mengikat dan berpihak pada siswa maupun wali murid,” ujar politisi asal Desa Suci, Kecamatan Manyar itu.

Huda pun mencontohkan penerapan bus sekolah yang pernah berlaku pada masa pemerintahan Bupati Gresik Sambari. Pemerintah pun bisa kembali menghidupkan moda transportasi siswa dengan memanfaatkan angkot.

“Kondisi angkot saat ini cukup mati suri. Sehingga harus ada pemberdayaan untuk mengangkat perekonomian para pengemudinya,” jelas Ketua DPC PPP Gresik tersebut.

Baca juga:  Upaya Tekan Angka Kemiskinan dan Kesenjangan Sosial, DPRD Gresik Sosialisasi Pengelolaan Zakat

Hal senada juga disampaikan Sekjen B2W Bike to Work (B2W) Indonesia Jawa Timur Bambang Haris Setyawan. Bahwa komunitas pecinta sepeda pun bersurat ke DPRD Gresik untuk menyampaikan sejumlah aspirasi.

“Pada prinsipnya kami sangat mendukung. Namun diperlukan adanya rencana tindak lanjut,” ucapnya.

Menurut dia, aspirasi yang disampaikan tentang moda transportasi yang sesuai bagi pelajar Gresik. Di sisi lain, pihaknya pun memiliki misi tentang gerakan pelajar bersepeda kayuh ke Sekolah.

“Meski ada pelarangan motor listrik, masih ada beberapa pelajar yang kedapatan melanggar. Sehingga perlu adanya kesepahaman antar pihak agar melahirkan solusi yang efektif dan tepat guna,” ujarnya.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img