Layanan Kesehatan Dipermudah, Warga Gresik Bisa Berobat Pakai e-KTP

GresikSatu | Kemudahan akses layanan kesehatan terus diterapkan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kini, Warga Kabupaten Gresik bisa berobat ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) pertama hingga tingkat lanjut hanya dengan menunjukan e-KTP atau KK.

Kebijakan ini resmi diterapkan setalah pemerintah bersama BPJS Gresik melakuan launching Universal Health Coverage (UHC) Gresik, pada Selasa (4/10/2022), di Gedung Pemda setempat. Mudahnya pelayanan ini seiring keberhasilan UHC atau kepesertaan JKN-KIS di Gresik mencapai 98,56 persen atau 1 juta 226 ribu masyarakat Gresik yang telah terdaftar. 

Adapun layanan berobat menggunakan e-KTP ini berlaku di 74 Faskes di wilayah Kabupaten Gresik. Antara lain, 17 Rumah Sakit (RS) milik Pemerintah dan Swasta. Kemudian 15 klinik, 32 Puskesmas dan 10 dokter mandiri di Gresik.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, capaian UHC tersebut tidak lepas dari program pemerintah Nawa Karsa Gresik Sehati. Dengan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat cukup membawa KTP dan KK. 

Dengan capaian ini, lanjut Bupati. Agar masyarakat Gresik semakin mudah menerima akses pelayanan kesehatan di beberapa fasilitas kesehatan. Untuk itu, layanan in harus sampai ke masyarakat bawah hingga pelosok desa.

“Para kepala desa, lurah, camat serta OPD turut mendukung dan memberikan informasi dan sosialisasi kepada warga. Sampaiakan ke pelosok dusun-dusun, kami tidak ingin mendengar ada warga Gresik tidak mendapatkan layanan kesehatan setelah launching UHC ini,” urainya. 

Kepala Dinas Kesehatan Gresik dr Mukhibatul Khusnah mengatakan, capaian itu, tak lepas dari peserta JKN mandiri serta peran perusahaan yang sudah mendaftarkan BPJS kepada para pekerjanya. Kedepan pihaknya akan menargetkan hingga 100 persen dari masyarakat untuk menjadi peserta dalam program JKN BPJS ini. 

“Atas capaian UHC ini masyarakat dapat terlayani cukup menggunakan KTP atau KK. Mulai faskes pertama hungga tingkat rujukan ke rumah sakit,” tambahnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik Tutus Novita Dewi menambahkan, capaian UHC ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat dan perusahaan sekitar di Kabupaten Gresik. Prosentase perusahaan yang ikut serta dalam program JKN sudah 80 persen.

“Artinya perusahaan sudah mendaftarkan pekerjanya dalam program ini. Kami tetap meningkatkan partisipasi masyarakat,” terangnya. 

Pihaknya menjelaskan, BPJS cabang Gresik sendiri akan menerapkan Inpres No. 1 tahun 2022 bisa diwujudkan kepesertaan JKN. Baik itu bantuan masyarakat pekerja penerima upah (PPU) maupun masyarakat pekerja bukan penerima upah (PBPU). 

“Kami harap perusahaan bisa mendaftarkan peserta JKN, dan untuk peserta pekerja penerima upah berbayar secara teratur,” jelasnya 

BPJS ujar dia, sangat berterima kasih dan apresiasi kepada pemerintah dalam pencapaian UHC ini. Karena BPJS diamanati setiap orang bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu, tanpa hambatan finansial. Baik dari pelayanan kesehatan kuratif dan rehabilitatif. 

“Saat ini kami sudah menyediakan layanan daring seperti call center 165, sebagai media informasi layanan 24 jam penanganan keluhan. Dan percepatan keikutsertaan baik tatap muka maupun daring melalui aplikasi Pandawa. (faiz/aam)

Reporter:
Tim Gresik Satu
Editor:
Tim Gresik Satu
Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres