GresikSatu | Lembaga Falakiyah Himpunan Alumni Mambaus Sholihin (HIMAM) Gresik memprediksi awal Syawal 1446 H akan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025 mendatang.
Ketua Lembaga Falakiyah HIMAM, M Ihtirozun Ni’am menjelaskan, hilal penanda masuk bulan Syawwal diperkirakan belum akan terlihat di penghujung Ramadan nanti.
“Melihat kondisi hilal untuk akhir Ramadan tahun ini, di seluruh wilayah Indonesia hilal masih berada di bawah ufuk, dengan ketinggian antara -1,6 hingga -3,6 derajat. Sementara elongasinya berkisar antara 1,05 sampai 1,68 derajat,” jelasnya, Sabtu (22/3/2025).
Dengan posisi tersebut, lanjut Ni’am, hilal berada di zona istihalah ar-ru’yah, atau zona yang secara ilmiah mustahil bisa terlihat.
“Artinya kemungkinan besar Ramadan tahun ini akan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari. Sehingga 1 Syawal jatuh pada Senin, 31 Maret 2025,” tambahnya.
Senada, Ketua Umum HIMAM, Maftuh, membenarkan hasil kajian tersebut. Ia menyebut prediksi ini sudah dibahas sejak kegiatan seminar dan pelatihan yang digelar HIMAM pada 28 Februari lalu.
“Dalam seminar akhir Sya’ban itu, kita sudah membahas potensi istikmal Ramadan kali ini. Dan sesuai dengan kajian falakiyah yang kami lakukan, memang besar kemungkinan Lebaran akan jatuh pada hari Senin,” ungkapnya.
Sementara itu Rais Syuriah HIMAM, Makinuddin, menambahkan bahwa kajian seperti ini penting disampaikan ke masyarakat. Menurutnya, prediksi ini akan sangat membantu dalam mempersiapkan berbagai kebutuhan menjelang lebaran.
“Masyarakat awam perlu mendapat gambaran tentang kemungkinan waktu lebaran. Agar bisa menyiapkan diri lebih awal, termasuk kegiatan keagamaan seperti penutupan tarawih atau takbir mursal,” jelasnya.
Tak hanya itu, kata dia, informasi ini juga berguna bagi kebutuhan rumah tangga. “Bagi ibu-ibu, misalnya, bisa mulai mengatur kapan harus memasak lontong dan opor ayam. Begitu juga para pedagang atau pelaku usaha bisa menyiapkan momen lebaran dengan lebih baik,” ucapnya.
Meski begitu, Makinuddin mengingatkan masyarakat untuk tetap menunggu hasil resmi dari pemerintah melalui sidang isbat yang akan digelar pada 29 Maret 2025.
“Kita tetap perlu menunggu keputusan sidang isbat. Karena bagaimanapun, hukmu al-hakim ilzam wa yarfa’ al-khilaf – keputusan pemerintah sifatnya mengikat dan menghilangkan perbedaan,” pungkasnya.