Lima Tahanan Kerusuhan Ultras Bebas, Keluarga dan Suporter Gresik Jemput di Rutan

GresikSatu | Suasana haru dan bahagia menggema saat 4 tahanan kerusuhan suporter ultras, dikeluarkan dari Rutan Kelas II B Gresik, Rabu (20/12/2023). Empat tahanan yang merupakan anak dibawah umur itu, akhirnya bisa bersekolah dan bertemu dengan keluarga kembali.

Pembebasan para tahanan itu disambut gembira oleh para orang tua dan puluhan suporter Ultras Gresik. Terlihat sejumlah orang tua melakukan pelukan erat setelah sekilan lama tidak bertemu.

Kuasa hukum ABH, Pua Wirawan Rijabul Fikri dari kantor Pua Dan Mashudi (PNM) Law Firm mengatakan, dari lima suporter ultras Gresik yang dihukum satu bulan, satu ABH masih menjalani sisa hukuman karena tidak ditangkap bersama keempat rekannya.

“Sehingga empat ABH bebas hari ini, sementara satu ABH akan bebas dalam dua hari, tepatnya pada hari Jumat,” ujarnya pada Rabu (20/12/2023).

Baca juga:  Kerusuhan di Stadion, Ultras Gresik Kecewa Polisi Masih Gunakan Gas Air Mata

Menurut Pua, penjemputan empat suporter Ultras Gresik dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB, dan pihaknya bersyukur karena hukuman tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami bersyukur, sudah bebas. Hukuman sesuai dengan tuntutan Jaksa, dan anak-anak kembali ke sekolah,” terangnya.

Salah satu suporter yang turut serta dalam penjemputan, Dadang Andi P, mengungkapkan bahwa tindakan ini merupakan bentuk solidaritas dari suporter Ultras Gresik.

“Sebagai bentuk solidaritas terhadap adik-adik kami yang terlibat masalah hukum, kami, sebagai komunitas Curvasud Gresik dan South Brigade, terus mengawal perkembangan kasus ini hingga hari penjemputan,” jelas Dadang.  

Perlu diketahui, dalam kasus kerusuhan Suporter Ultras Gresik, pada laga Gresik United vs Deltras Sidoarjo pada tanggal 19 November lalu, ada 10 suporter yang telah ditetapkan oleh pihak Polres Gresik menjadi tersangka.

Baca juga:  KSOP Gresik Rutin Patroli Jelang Hari Raya Idul Fitri 

Lima diantaranya anak dibawah umur, yang sekarang telah bebas setelah menjalani masa hukumannya. 

“Sedangkan untuk lima tersangka lainnya sedang menunggu hari persidangan untuk menentukan keadilannya,” jelasnya 

Pihak komunitas supporter tambah dia, juga akan terus mengawal serta berkordinasi dengan YBLH Gresik, dalam mengawal lima terdakwah lainnya sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img