GresikSatu | PT Petrokimia Gresik kembali mendapatkan penghargaan Industri Level 5 atau yang tertinggi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia (RI). Penghargaan itu diberikan karena Petrokimia mampu mengendalikan pencemaran emisi dan inovasi penghijauan.
Secara simbolis penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo di Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo mengatakan, perusahaanya berkomitmen dalam pengelolaan lingkungan diimplementasikan melalui penggunaan teknologi yang efisien dan ramah lingkungan. Dimana setiap proses produksinya selalu mengedepankan efisiensi sumber daya dan pengelolaan lingkungan yang baik.
“Petrokimia Gresik senantiasa menerapkan prinsip industri hijau secara konsisten guna meningkatkan daya saing usaha. Selain itu juga menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya, Kamis (2/11/2021).
Ada tiga program unggulan yang menjadikan Petrokimia Gresik kembali meraih penghargaan Level 5.
Pertama, upaya pengendalian pencemaran emisi NH3 (Amoniak) melalui inovasi alat “The New X-Scrubber System”, dimana alat ini mampu mereduksi emisi NH3 di Pabrik ZA I.
Baca Juga : Kasus HIV/AIDS di Gresik Menurun, Tahun Ini Hanya Tinggal 51 Penderita
Selain dapat mencemari lingkungan dan berpotensi menimbulkan komplain dari masyarakat sekitar, emisi NH3 yang lepas di udara juga menjadi kerugian tersendiri bagi perusahaan karena bahan baku yang terbuang ke atmosfir.
“Sehingga inovasi ini tidak hanya mampu melindungi lingkungan sekitar dari pencemaran udara, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing usaha. Karena semakin sedikit emisi NH3 yang lepas ke udara, maka semakin banyak jumlah bahan baku yang dapat digunakan untuk proses produksi,” jelas Dwi Satriyo.
Kedua, Petrokimia Gresik juga mampu memanfaatkan air limbah sebagai air scrubber di unit Pupuk Fosfat I. Dengan demikian limbah yang mestinya dibuang mampu memberikan nilai tambah bagi perusahaan.
Baca Juga : Anti Mainstream, SMA Ini Gunakan Layang-layang Sebagai Penilaian Ujian Sekolah
Ketiga, Petrokimia Gresik juga menerapkan pembangunan berkelanjutan melalui konservasi mangrove di sejumlah daerah. Diantaranya Pusat Restorasi dan Pembelajaran Mangrove (PRPM) Mengare.
PRPM Mengare merupakan program pemberdayaan masyarakat pesisir Desa Tanjung Widoro, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik melalui konservasi ekosistem pesisir untuk mengurangi laju abrasi, meningkatkan produktivitas perikanan dan terciptanya alternatif lapangan kerja melalui ekowisata pesisir terpadu.
Selanjutnya pengembangan ekowisata mangrove juga dijalankan di Kali Lamong, Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik yang kini sudah menjadi destinasi wisata baru di Gresik.
Selain itu, Petrokimia Gresik juga berkontribusi dalam pembangunan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Mangrove Ujungpangkah, Kabupaten Gresik hingga mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia kategori “Private Sector/Perusahaan” di awal tahun 2021.
“Berbagai upaya tersebut merupakan wujud nyata komitmen Petrokimia Gresik untuk terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat,” tandas Dwi Satriyo.
Menurutnya, hakikat pembangunan berkelanjutan bukan hanya sekadar pemberian donasi kepada masyarakat. Sehingga pengelolaan lingkungan, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat melalui program UMKM menjadi fokus CSR Petrokimia Gresik saat ini, dan konservasi mangrove ini merupakan salah satu implementasi atas komitmen tersebut.
Perlu diketahui, Petrokimia Gresik sendiri telah mengikuti ajang ini sejak tahun 2012 dan berhasil mendapatkan penghargaan Level 5 sebanyak enam kali, mulai dari tahun 2014 hingga tahun 2018, dan tahun ini.
Ajang penghargaan Industri Hijau 2021 diikuti oleh 152 perusahaan, dengan 88 entitas mendapatkan kualifikasi penilaian tertinggi level 5. Sementara 49, perusahaan mendapat kualifikasi level 4 dan 15 industri dinyatakan masih memerlukan upaya lebih untuk menerapkan prinsip industri hijau. (sah)